Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Warga Terdampak Pengeboran Sumur Minyak Terima Dana Kompensasi

MUBA, RakyatRepublika – Warga yang terdampak kegiatan pengeboran lokasi minyak IW 05 Desa Jirak Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin menerima dana kompensasi dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field.

Pemberian dana kompensasi itu difasilitasi langsung Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra dengan dihadiri unsur Forkompincam, serta 21 warga yang terdampak, bertempat di Kantor Camat Jirak Jaya, Jumat (7/8/2020).

“Kegiatan ini berdasarkan surat dari Jirak Waterflood Project Manager no 0825/EP2360/2020-SO tanggal 05 Agustus 2020 perihal Surat Undangan Pelaksanaan Pembayaran Kompensasi Rumah Retak oleh PT Pertamina EP Kita disini hanya memfasilitasi pelaksanaan pembayaran kompensasi,” Ujar Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra.

Yudi mengatakan, besaran dana kompensasi yang diterima 21 warga terdampak tidaklah sama. Dimana besaran dana kompensasi yang diterima warga berdasarkan hasil perhitungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba.

BACA JUGA  RKPD Muba Harus "Terlink" Dengan Program Provinsi dan Pusat

“Jumlah total dana kompensasi yang diberikan yakni Rp 255.744.000. Warga yang menerima dana kompensasi beragam, ada yang paling besar yakni Rp 59.555.000, ada yang paling rendah yakni Rp 1.000.000,” jelas dia.

Kegiatan pembagian sendiri, sambung Yudi, berjalan cukup baik tanpa adanya gangguan dan seluruh penerima datang tanpa diwakili.

“Warga terdampak mendapatkan dana kompensasi secara cash. Kita menghimbau warga untuk memanfaatkan kompensasi yang diberikan dengan segera melaksanakan perbaikan rumah yang mengalami keretakan akibat giat pengeboran sumur IW 05,” imbau dia.

Sementata, Asmen LR Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Ferry Prasetyo, mengatakan, pelaksanaan pemberian kompensasi sebagai tanggung jawab pihaknya atas dampak kegiatan pemboran sumur JRK-IW 5 kepada masyarakat di sekitar lokasi,

BACA JUGA  555 Peserta SKB CPNS Muba Sudah Pilih Lokasi Tes

“Kami mewakili manajemen mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan masyarakat atas pengertian dan kerjasamanya, atas kegiatan operasi yang di lakukan oleh SKK MIGAS – PT Pertamina EP dalam rangka meningkatkan produksi Migas nasional,” ucap dia.

Salah satu warga penerima dana kompensasi yakni Sutiman, mengatakan, dirinya menerima uang cash sebagai kompesasi sebesar Rp 59.555.000 dari Pertamina EP 2 Assets Pendopo Field.

“Ya pak, uang kompensasinya sudah saya terima secara langsung. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Uangnya digunakan untuk memperbaiki rumah yang retak,”Ucapnya.

(Fi)