Uang Rp100 Juta Dirampas Teman Sendiri
PALEMBANG – Pura-pura menemani membeli mobil, Andi bersama satu temannya nekat merampas uang Rp 100 juta milik temannya sendiri bernama Omah (34).
Atas kejadian itu warga Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang ini melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (4/5).
Menurutnya pelaku merupakan teman lamanya dan pada 27 April 2021 lalu ia berniat membeli mobil dengan meminta temani terlapor. “Saya niatnya membeli mobil dan meminta temani terlapor ini,” ujarnya.
Kemudian ia janjian bertemu terlapor di Simpang Jalan Rajawali Palembang. “Dia datang bersama temannya bermobil dan dia mengajak untuk mencari mobil,” katanya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Mayor Ruslan, dekat Universitas IBA, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang sekitar pukul 16.30 WIB pelapor ditodongkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dari bangku penumpang.
“Di TKP leher saya ditodongkan pisau oleh teman terlapor ini yang duduk di kursi penumpang bagian belakang dan teman saya ini mengambil paksa uang yang saya bawa,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang terlapor meninggalkan pelapor di pinggir jalan. “Saya sangat kecewa dengan tingkah lakunya itu padahal dia ini teman saya, tapi nekat melakukan aksi ini kepada saya,” tambahnya.
Atas dasar itulah pelapor melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya harap dia merasakan hasil ulahnya itu dengan laporan yang saya buat pihak polisi bergerak cepat menangkap terlapor ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya kejadian yang dialami korban dan sudah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
“Korban sudah membuat laporan dan selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tutupnya.(KIK)