Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dilarang Mudik, 400 Kendaraan dari Luar Palembang Putar Balik

0

PALEMBANG – Sekitar lebih kurang 400 kendaraan roda empat berasal dari luar Palembang berputar balik di Jalan lintas Sumatera Palembang-Indralaya karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas.

Kapolsek Kertapati Palembang AKP Irwan Sidik mengatakan, dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB ada banyak kendaraan roda empat yang berputar balik.

“Penyekatan yang kita lakukan sesuai dengan standar SOP dilarang mudik dan bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Selain roda empat pihaknya juga menerapkannya kepada pengemudi motor yang tidak memiliki dokumen. “Ada sekitar 100 unit kendaraan yang tidak memiliki dokumen sehingga kita meminta mereka untuk memutar balik ke daerah asal mereka,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel tapi bukan dari Palembang. “Mereka bukan dari Palembang dan tidak memiliki izin sehingga kita menyuruh mereka memutar balik,” tuturnya.

Warga Negara Asing (WNA) pun tidak luput dari pos penyekatan ini. “Ada dua orang WNA asal Rusia yang rapid testnya sudah tidak berlaku sehingga dilakukan rapid rest dan hasilnya negatif, sedangkan untuk dokumen pendukung mereka sudah lengkap untuk melintasi wilayah Palembang,” jelasnya.

Mereka masuk Palembang dengan menumpang minibus. “Kita memastikan bagi warga yang melintasi wilayah Palembang akan diperiksa dan bila memenuhi persyaratan akan diperbolehkan,” tutupnya.(KIK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.