Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Bombi Ditangkap Polisi Karena Kangkung

Muratara, rakyatrepublika.com- Bombi, warga desa Karang Waru, kecamatan Muara Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara dibekuk aparat kepolisian Polsek Muara Rupit ditempat persembunyian nya. Penangkapan terhadap Bombi ini dilakukan, setelah sehari sebelumnya Bombi membacok Jasmadi dan istri karena tetangganya tersebut menanam kangkung di tanah miliknya.

Menurut Kapolsek Muara Rupit AKP Yulfikri, tak lama usai kejadian pihaknya mendapat laporan dari Kepala Desa Karang Waru yang segera ditindaklanjuti oleh satuan Reskrim Polsek Muara Rupit dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

BACA JUGA  Pelaku Perampokan ditempus Peluru, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Muba

” Kita lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Bombi yang diketahui bersembunyi di rumah salah satu warga, hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya, Jumat (16/2/2018).

Tak hanya mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan tersangka melukai korban nya.” Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” jelas Yulfikri.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal karena tersangka merasa tidak senang tanah miliknya ditanami kangkung oleh Jusmaidi. Tersangka lalu mendatangi rumah tetangganya tersebut dengan membawa sebilah parang, dan akhirnya keributan antara keduanya terjadi.

BACA JUGA  JT Penganiayaan Perawat Minta Maaf, Mengaku Karena Emosi Sesaat

Akibatnya, Jusmaidi terluka dibagian punggung akibat sabetan parang tersangka sementara istri Jusmaidi mengalami luka bacok di kaki kanan saat hendak melerai keributan yang terjadi. Melihat istrinya dianiaya tersangka, Jusmiadi kemudian merebut parang yang dipegang tersangka serta langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke arah tersangka hingga mengenai tangan kiri tersangka.

Reporter : Shandy
Editor      : Mella