Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DPRD Sumsel Pertanyakan Penyebaran Vaksin Covid-19 di Sumsel Belum Merata

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com –

Penyebaran vaksin covid-19 di daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum merata, Komisi I DPRD Sumsel mempertanyakan hal tersebut. Cuma memang di daerah penyebaran vaksin yang lambat, seperti waktu kami kunjungan ke Empat Lawang hanya ada jatah 40 orang, apakah memang vaksinnya yang kurang atau memang usahanya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Juanda Hanafiah ketika ditemui di Komisi I DPRD Sumsel, Selasa (6/4).

Untuk itu dia menyarankan agar Pemprov Sumsel harus mencari akal agar vaksin ini penyebarannya merata seluruh wilayah di Sumsel. “Ke depan itu supaya masyarakat jangan ragu lagi dengan vaksinasi, “ katanya.

Untuk itu dia mengharapkan seluruh stekholder terkait di Sumsel bergerak guna mempercepat penyebaran vaksin covid-19 untuk seluruh wilayah Sumsel.

Politisi PAN ini mencontohkan kota Palembang yang vaksinnya sudah masuk 10 persen .
“Jadi pemerintah daerah terutama motornya itu khan di eksekutif, semua element mulai pemuka agama, guru, legislatif. Nah yang koordinasi yang masih perlu di tingkatkan lagi,” katanya.

Secara nasional menurut Juanda, kasus covid 19 turun yang siknifikan DKI Jakarta yang turun hingga 50 persen.

“Kalau Sumsel juga sudah turun .Untuk itu baik eksekutif dan legislatif melakukan sosialisasi untuk vaksin yang harus digencarkan,” katanya.

Reses Komisi I DPRD Sumsel kemarin pihaknya juga menghimbau masyarakat agar jangan sampai tertinggal dengan vaksinasi ini.

“Sekarang penurunannya siknifikan, aku kira penurunan sekarang pun penurunan secara nasional karena vaksinasi, ” katanya.
Pola hidup 3 M menurutnya juga dijadikan materi utama pihaknya setiap sosialisasi covid 19 di masyarakat.

“Saya melihat penyebaran vaksin dua hari ini baru 10 juta atau sekitar 7 sampai 10 persen angka nasional yang sudah diimunisasi dengan jumlah penduduk yang di sasar,” katanya.

Sementara itu Pemerintah pusat, Senin (5/4) menunjuk Provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi yang masuk dalan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang akan berlaku mulai 6 April hingga 19 April nanti.

Untuk itu, Provinsi yang dijuluki Bumi Sriwijaya ini sedang menyusun skema pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Skemanya tidak akan berbeda jauh dari Pulau Jawa dan Bali.

“Kita akan ambil contoh PPKM Mikro yang telah dilakukan di Jawa dan Bali. Yang baik-baiknya kita ambil, yang gak cocok dengan budaya kita tidak diambil,” ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (6/4).

Menurut Deru, pembatasan dalam lingkup lebih kecil tidak akan menyurutkan ekonomi Sumsel yang perlahan bangkit. Karena sesuai aturan, PPKM Mikro dilakukan di tingkat RT/RW hingga kelurahan yang memiliki status zona sebaran kasus tinggi.
“PPKM Mikro ini saya yang bikin, kita buat sesuai keinginan kita yang tidak menghambat ekonomi,” ujarnya.

Deru mengaku bersyukur masuk ke dalam 20 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, aturan tersebut bisa mengontrol penyebaran virus corona. Pihaknya juga dapat menentukan aturan pembatasan jelang puasa dan lebaran.
“Buka bersama di restoran apakah boleh. Kita lihat teknisnya. Termasuk salat tarawih dan salat id, kita sedang susun prokes dan aturannya,” katanya.

Sementara Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Iche Andriyani LibertyLiberty mengatakan, ada dua faktor dan pertimbangan diambil Pemerintah Pusat memilih Sumsel sebagai Provinsi untuk penerapan PPKM, karena Sumsel memiliki positivity rate (angka penambahan kasus) dan fatality rate (angka kematian) yang tinggi.

Tercatat angka kematian Sumsel sejauh ini menyentuh 4,75 persen di atas nasional yang mencapai 2,7 persen. Sedangkan kasus positif di Sumsel mencapai 28,58 persen, lebih tinggi dibanding nasional yang mencapai 17,82 persen. Angka tersebut meningkat dari Maret lalu yang mencapai 27 persen.

“PPKM Mikro ini seharusnya dilakukan sejak lama di Sumsel. Tapi sekarang tinggal kita melakukan sosialisasi mengenai teknisnya, sebab kebijakan ini baru diambil hari ini. Jika tidak berubah, kita akan meniru PPKM Mikro Jawa dan Bali,” katanya.(DUD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.