Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pelaku Pecah Kaca Mobil Kepsek Ini Tertangkap, Maradona Ngaku Kebagian Rp 17 Juta

0

PRABUMULIH.—Satu pelaku komplotan bandit pecah kaca yang berhasil menggasak uang bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 107 juta milik Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 kota Prabumulih berhasil tertangkap. Pelaku bernama Maradona (35) warga Jalan Garuda No 556 RT 009 RW 000 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau.

Sedangkan empat pelaku lainnya yakni RA, AN, HI, NP masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih. Maradona ditangkap tim khusus pecah kaca Polres Prabumulih pimpinan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH, Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB dalam pelariannya di sebuah rumah kontrakan di Bandung Provinsi Jawa Barat.

Selain menangkap Maradona, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit epeda motor Honda PCX warna merah, uang tunai sebesar Rp 1 juta serta satu buah TV merk ciko 19 inci warna hitam. Demi kepentingan penyelidikan Maradona langsung dibawa dari Bandung ke Polsek Prabumulih Timur kota Prabumulih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun kronologis penangkapan berawal adanya laporan dari Kepsek SMAN 1 Maashobirin (55) pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB, yang kehilangan uang Rp 107 juta baru diambil dari Bank lantaran ulah komplotan bandit pecah kaca. Dari penyelidikan, Kapolres Prabumulih membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap komplotan tersebut.

Lalu dari hasil dari penyelidikan Timsus pecah kaca Polres Prabumulih yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH mengetahui keberadaan pelaku. Pada Sabtu (21/3/2021) pukul 16.00 WIB, tim langsung berangkat menuju kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas.

Selama 7 hari melakukan penyelidkan dan berusaha menangkap komplotan tersebut, ternyata tim khusus tidak berhasil menangkap pelaku lantaran telah melarikan diri. Mengetahui pelaku lari ke kota Cimahi dan kota Bandung Provinsi Jawa Barat, tim khusus tepatnya Senin (29/3/2021) berangkat untuk memburu pelaku.

Dan selama 8 hari di provinsi Jawa Barat tepatnya Selasa (6/4/2021) pukul 03.30 WIB tim mendapat informasi salah satu pelaku bersembunyi di rumah kontrakannya. Timsus Polres Prabumulih di back up oleh tim Resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan penggrebekan. Petugas mendobrak pintu rumah kontrakan pelaku dan langsung berhasil mengamankan pelaku Maradona. Demi kepentingan penyelidikan Maradona dibawa menggunakan jalur darat ke Polsek Prabumulih Timur.

Dihadapan Kapolres Prabumulih Maradona mengaku perannya dalam aksi itu yakni memantau di bank Sumsel. Lari ke Cimahi menggunakan pesawat dari Bengkulu ke Halim dan baru menggunakan jalur darat ke Cimahi Bandung.

“Aku cuma mantau di bank saja. Dapat bagian uang Rp 17 juta dari hasil pecah kaca 107 juta itu. Uang dibelikan televisi sama habis untuk poya-poya. Dalam beraksi di Prabumulih temen-temen nginap di hotel Nayora sementara saya ada istri di sini,” ungkap Maradona, Kamis (8/4/2021) saat press release di Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH dan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi serta Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH mengatakan, satu pelaku ditangkap di Bandung Provinsi Jawa Barat dan empat lainnya masih DPO.

“Pelaku merupakan jaringan bandit pecah kaca lintas kabupaten/kota. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. DRE

Leave A Reply

Your email address will not be published.