Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Sidang Kasus Pembunuhan Jukir Kawasan Mall Diwarnai Kericuan

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap juru parkir (Jukir) di kawasan Mall Palembang ini diwarnai kericuan.

Paska kericuan tersebut bermula adanya cekcok mulut antara keluarga korban dengan terdakwa disaat hendak meninggal ruang sidang menuju sel transit yang ada di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Selasa (27/3/2018).

Paska kejadian tersebut dimana saay itu terdakwa Mul Saputra pun langsung di evakuasi ke sel tahanan oleh aparat kepolisian dan petugas kejaksaan guna tidak terjadi keributan lagi. Terdakwa Mul dijerat Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 338 KUHP jo pasal 54 ayat (1) Ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sementara itu, Desmon Simanjuntak SH, selaku kuasa hukum terdakwa Mul Saputra yang tersandung kasus dugaan menghilangkan nyawa orang lain i i ketika dikonfirmasi mengatakan paska kejadian cekcok mulut antara keluarga korban dengan terdakwa ini terjadi usai persidangan.

“Saat itu, ditengah perjalanan ada orang yang berbicara dengan klien kita, setelah itu tiba-tiba terjadi keributan adu mulut, akan tetapi paska keributan tersebut tidak terjadi kontak pisik,” katanya kepada awak media.

Diketahui kejadian bermula dimana korban bernama Abdul Kadir Zailani (35), warga jalan Cempako Dalam, Lorong Masjid Ikmal, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tewas mengenaskan pasca dikeroyok sekelompok orang di Jalan A Rivai, Lorong Nilam, tepatnya di samping Kantor pos, tepat dibelakang Trans Mart Palembang, Minggu (22/10) sekitar pukul 14.30 WIB, untuk motifnya belum diketahui apa adanya perebutan lahan parkir di kawasan mall terbaru di Palembang yang dua hari diresmikan tersebut.

Saat itu, Kadir sedang mengatur kendaraan yang hendak parkir. Tiba-tiba dua orang menggunakan sepeda motor menghampirinya dan tanpa basa basi korban langsung ditusuk secara membabi buta dari belakang dengan senjata tajam.

Korban yang sudah tak berdaya langsung dikerumuni oleh warga sekitar dan melapor kepada kepolisian. Saat tengah dibawa ke RS AK Ghani untuk mendapatkan pertolongan medis, korban meregang nyawa karena banyak kehabisan darah. Jenazah korban divisum dan langsung dibawa ke rumah duka oleh keluarganya.

Berdasarkan dari hasil visum, Kadir menderita tujuh luka tusukan serta robek yakni di leher depan, belakang muka bagian kiri, belikat belakang kanan dan kiri, telinga dan bahu. (Arman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.