Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Mastura Lapor Polisi Karena Anaknya Telah Dianiaya

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Lantaran tidak terima dari pwrbuatan yang dilakukan oleh tetangga sendiri nekat melakukan pemganiayaan yethadap anaknya. Mastura (36) pun langsung mendatangi Senteral Payananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang dengan membawa anaknya, AA (10) warga jalan Dr M Isa lorong Fajar kelurahan Kuto Batu kecamatan IT II, Senin (26/3/2018).

Maksud kedatang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ke SPKT guna membuat laporan kepolisian lantaran anaknya AA telah dianiaya oleh tetangganya sendiri yakni IK (11)vdan Omi (20), kejadian ini terjadi pada, Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA  Besi Milik PT Pertamina Digondol Pencuri

“Awalnya anak saya ini berkelahi sama terlapor IK pak, mereka ini berkelahi di lorongn tidak jauh dari rumah kami pak. Sudah itu datang pamannya Omi (terlapor-red), yang langsung memegang tangan anak saya, lalu IK memukulinya lagi pak,” katanya sembari berharap agar terlapor segera ditangkap.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara,
melalui Kasubag Humas Iptu Samsul Fikri, membenarkan laporan pelapor
atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Laporan telah kita terima, akan segera kita lakukan pemanggilan kepada terlapor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dikepala, leher, tangan sebelah kiri dan luka lecet dipipi sebelah kiri,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Reporter : Erda Suhaimi
Editor      : Arman