Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Alex Noerdin Minta ADD Dipergunakan Untuk Pembangunan

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Gubernur Sumsel Alex Noerdin membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018 di Grand Inna Daira Palembang, Selasa (13/2/2028).

Disela-sela acara dengan memgusung tema “Melalui rakor P3MD Provinsi Sumsel kita bangun komitmen dan tingkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kepolisian dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya program padat karya tunai desa tahun anggaran 2018”. Alex menyampaikan bahwa alokasi dana desa (ADD) tersebut agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dana itu besar jika pengelolaannya tidak benar akan menjadi masalah, jadi gunakan dana itu sabaiknya untuk pembangunan desa,” katanya singkat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel, Yusnin mengatakan tujuan melaksanakan rakor ini untuk melakukan analisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan, penyaluran dan penggunaan dana desa, melakukan analisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan program-program prioritas kementerian desa, pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi.

Dari hasil rapat ini, dirinya berharap teranalisanya, terevaluasinya pelaksanaan, penyaluran dan penggunaan dana desa dan tersosialisasinya pengguna dana desa tahun 2018 untuk kegiatan padat karya.

Rapat ini berlangsung mulai tanggal 12-15 Februari 2018 yang diikuti sebanyak 232 orang dari Dinas terkait yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dana desa atau alokasi dana desa jumlahnya besar ada Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Dalam hal ini, Presiden RI Joko Widodo menekankan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu agar dana ini betul bisa diterapkan dan dilakukan pembangunan oleh Kepala Desa di desa masing-masing.

Oleh karena itu, jendral bintang dua itu meminta kepada Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas bersama Camat baik masing-masing Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan, sehingga dana desa benar digunakan dalam pembangunan desa. Dirinya tidak menginginkan Kepala Desa melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

“Dana desa atau ADD harus betul-betul kita terapkan, jangan gara-gara itu masuk penjara. Dana itu supaya pembagunan desa itu terasa sehingga keberadaan Pemerintah itu terasa bagi masyarakat,” pungkasnya. (ril)

 

Editor : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.