Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pembunuhan Anak dan Istri di Betung Diduga Karena Cemburu

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com-

Pelaku pembunuhan istri dan anak kandung, Rendy Ariana warga Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin sudah dipindahkan dari Puskesmas Sunga Lilin, Muba ke RSUD Banyuasin. Terungkap fakta baru, bahwa kasus pembunuhan anak dan istri tersebut dikarenakan tersangka yang cemburu terhadap korban.

Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto saat ditemui di RSUD Banyuasin, Selasa (28/07/2020), mengatakan kalau tersangka juga punya sifat yang temperamen.” Langkah selanjutnya dalam penyelidikan yang kami lakukan yakni melengkapi dokumen dengan meminta keterangan dari para ahli tentang rumah sakit jiwa, apakah tersangka terganggu jiwa nya atau tidak,” ujarnya.

Dikatakan Toto, tersangka juga dijerat dengan pasal KDRT serta pasal 338 tentang perlindungan anak “ Nanti kmita lihat hasil yang dikeluarkan dari rumah sakit jiwa seperti apa,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Rendy Arista (34) tega menghabisi nyawa Istrinya Yuti Kontesa (30) anak ketiganya yang berusia tiga tahun. Pelaku menghabisi kedua korban dengan memukul korban menggunakan tabung Gas elpiji 3 kilogram. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum racum serangga namun gagal dan dapat diselamatkan setelah dirawat di puskesmas untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit umum daerah Banyuasin.(Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.