Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Penjaga Keamanan Sekolah Curi Kursi Dalam Kelas 

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Alex Andriadi (39) warga Jalan Iswahyudi, Lorong Serasi Komplek Puri Agung Mas Blok A, Kecamatan Kalidoni Palembang, malah memanfaatkan profesinya sebagai penjaga keamanan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 48 Palembang untuk melakukan pencurian.

Selama melakukan aksinya, tersangka
berhasil mencuri 26 set bangku dan kursi di dalam satu ruangan kelas di sekolah tempatnya bekerja, Alex kemudian menjual kursi-kursi tersebut dengan mempromosikannya lewat sosial media.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah mengatakan, modus tersangka yakni memanfaatkan situasi sekolah yang sedang melakukan pembelajaran melalui daring atau belajar dari rumah.

“Dari keterangannya, tersangka mengaku sudah beraksi sejak tahun lalu tepatnya pada 17 November 2021 dan dalam melancarkan aksinya tersangka tidak sendirian melainkan dibantu temannya Reza (DPO) sebagai marketingnya untuk menjual barang curian di media sosial (medsos) Facebook,” ujarnya, Senin (14/2/2022).

Dikatakan Yuliansyah bahwa tersangka sebagai esekutor dengan melakukan pencurian meja dan kursi di salah satu kelas, dalam aksinya, Alex akan mengangkut meja dan kursi tersebut hanya ketika baru ada yang memesan saja.

Ditambahkan Yuliansyah, aksi Alex terungkap atas kecurigaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 48 Palembang, Mayah (57) yang merasa aneh bahwa dalam satu kelas meja dan kursi siswa selalu berkurang.

“Berkat laporan Kepsek SDN 48 Palembang, anggota kita langsung melakukan olah TKP, dan menangkap tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” tutupnya.

Atas ulahnya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, sementara itu pelaku Alex mengakui perbuatannya melakukan pencurian meja dan kursi disekolah yang ia jaga.”Satu set meja dan kursi di jual 200 ribu dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Alex mengatakan nekat melakukan aksi tersebut karena gajinya sebagai penjaga sekolah baru cair empat bulan sekali.” Selama satu bulan saya di gaji sebesar Rp1 juta, namun karena gaji saya di bayar empat bulan sekali dan tidak punya uang lantas saya nekat mencuri saat sistem pembelajaran di sekolah sedang daring,” ujarnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.