Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pemkot Akan Berikan TPP Terbaru ASN

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com – Pemerintah kota Palembang telah menetapkan TPP terbaru ASN (Aparatur Sipil Negara), dimana TPP yang berkisar dari Rp 300 ribu perbulan sekarang berubah menjadi Rp 1.950 ribu perbulan.

Hal ini disampaikan Kadisdik kota Palembang Ahmad Zulinto saat membuka kegiatan MGMP tingkat SMP,”  ini dilakukan untuk menunjang kinerja Pegawai Negeri Sipil atau ASN di kalangan pendidikan, naiknya TPP ini dilatari agar kinerja SDM guru semakin baik, sehingga kesejahteraan para guru bisa terjaga,” ujarnya.

Ahmad Zulinto menyebutkan kalau saat ini Disdik kota merasa bersyukur karena Soalnya Pemerintah kota Palembang semakin memperhatikan kinerja para guru terutama dunia pendidikan.

“Saya hanya menyampaikan pesan dari Walikota Palembang, bahwa saat ini Pemkot mulai membantu secara fisik dan non fisik. Apalagi Disdik kota telah membangun beberapa sekolah diatas rawa. Tentu sesuai program Pemkot bangunan Sekolah harus sudah tuntas, maka kami mulai bertahap menuntaskan sekolah yang rusak tersebut,” ujarnya.

Disebutkan Zulinto, dirinya tidak mau lagi ada guru yang malas dan tidak sejahtera.” Kami meningkatkan TPP agar menjadi positif khususnya para guru ASN dimana masalah kota Palembang kekurangan ribuan ASN karena banyak yang sudah pensiun, maka kami berterima kasih dengan Pemkot yang telah mengangkat guru honorer dengan diberikan insentif Rp 500 ribu,” jelasnya.

Diketahuinya ada 1.050 guru honor SD dan SMP lalu ditambah 400 guru K2 belum lulus terdata dalam pemberian insentif ini.” Bagi guru honorer yang belum mendapatkan instentif tersebut, diperkirakan akan diberikan pada tahun 2019. Saat ini Pemkot sedang mengupayakan instentif ini bisa bertambah menjadi Rp 1 juta setiap bulannya sebab dari Upah Minum Guru (UMG) di Indonesia berkisar Rp 1 juta perbulannya dan saat ini Pemkot hanya bisa memberikan Rp 500 ribu perbulan, mudah-mudahan kedepan pemberian instentif ini bisa bertambah lagi,” ungkapnya.

Mengenai TPP yang sudah ditetapkan pada bulan April tersebut, ujar Zulinto lagi, akan disesuaikan dengan variasi jenjang karirnya.” Dimana dari Rp 300 ribu perbulannya sampai Rp 1.950 ribu perbulan, artinya dengan diberikan TPP kinerja mereka harus lebih baik. jika ada laporan bahwa kinerja ASN itu kurang dari jam mereka,  kita berikan  sanksi dengan mencabut TPP nya sesuai perjanjian yang disepakati karena oleh kita akan memperketat kinerja mereka seperti absen masuk dan absen pulang sekolah yang harus harus dibenahi,” pungkasnya.

Reporter : Hasan Basri
Editor   : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.