Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polda Sumsel Mengeluarkan Sprindik Baru Untuk Kasus Dugaan Korupsi TPU OKU

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU), penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengeluarkan sprindik baru untuk kembali melakukan pemeriksaan.

 

“Sprindik baru sudah disetujui Mendagri yang sebelumnya kami usulkan. Jadi akan dilakukan penyelidikan dari awal lagi dan kita akan kembali melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi,” ujarnya Direktur Reskrimsus Polda Sumsel,
Kombes Pol Zulkarnain, Senin (5/2/2018).

 

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU di Kabupaten OKU pada tahun 2012, Pemkab OKU mengucurkan dana dari APBD sebesar Rp 6,1 miliar. Namun setelah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesar Rp3,49 miliar.

 

Dalam kasus ini sebelumnya ada sejumlah pejabat pemerintahan Pemkab OKU yang diperiksa. Salah satunya yakni Wakil Bupati OKU Johan Anuar yang diperiksa sebagai saksi. Bahkan sebelumnya Johan Anuar yang pada pengadaan lahan TPU menjabat sebagai Ketua DPRD OKU juga ditetapkan tersangka. Namun Johan Anuar melakukan upaya hukum pra peradilan, sehingga tidak terbukti sebagai tersangka.

 

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Wabup OKU Johan Anuar mengakui tidak ada masalah dan siap untuk kembali menjalani pemeriksaan. “Saya akan ikuti proses hukum dan saya siap jika kembali dipanggil Polda Sumsel untuk diperiksa,” ujar Johan.

 

Pada hari yang sama, puluhan warga yang mengatasnamakan Gabungan Ormas Penegak Keadilan menggelar aksi damai di depan gerbang pintu masuk  Polda Sumsel. Dimana Peserta aksi damai meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel untuk melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi TPU OKU secara tuntas. Bahkan dalam memantau perkembangan kasus TPU OKU, terhitung sudah enam kali menggelar aksi damai di Polda Sumsel.

 

“Kami menyatakan sikap dan meminta agar perkembangan kasus TPU OKU diusut secara tuntas. Maka itu kami dukung penuh penyidik Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan mengeluarkan sprindik yang baru,” ujar Febrian, selaku koordinator aksi damai.

 

Dalam menyampaikan pernyataan sikap, aksi damai berjalan dengan tertib dan aman. Peserta aksi damai diterima langsung oleh Kaur Monitor Bid Humas Polda Sumsel Kompol Andi Junianto yang secara simbolis menerima sebagai bentuk dukungan peserta aksi damai mendukung kinerja Polda Sumsel dalam memberantas korupsi.

 

“Aspirasi peserta aksi damai kami terima dan tentunya kami terima kasih atas dukungannya. Secara teknisnya, apa yang disampaikan peserta aksi damai, akan kita sampaikan ke atasan,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.