Menteri LHK Lakukan Pelepasliaran Satwa di Hari Konservasi Alam Nasional 2024
Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2024, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin pelepasliaran 79 ekor burung di Kebun Raya Indrokilo, Kabupaten Boyolali (29/8/2024). Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah perkotaan, sesuai dengan semangat pengelolaan “urban biodiversity”.
Dalam sambutannya, Menteri Siti menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di wilayah perkotaan. “Dengan mengelola keanekaragaman hayati perkotaan, kita tidak hanya melestarikan satwa dan tumbuhan, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan, sehat, dan menyenangkan untuk dihuni,” ujar Menteri Siti.
Jenis-jenis burung yang dilepasliarkan dalam acara ini terdiri dari 30 burung perkutut jawa (Geopelia striata), 10 burung kepudang kuduk hitam (Oriolus chinensis), 15 burung kerak kerbau (Acridotheres javanicus), 14 burung merbah cerukcuk (Pycnonotus goiavier), dan (5) 10 burung cucak kutilang (Pycnonotus aurigaster).
Kelima jenis burung tersebut telah melalui proses kajian kesesuaian habitat, dan Kebun Raya Indrokilo, yang terletak di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran. Dengan luas yang memadai dan berada pada ketinggian antara 275 hingga 300 meter di atas permukaan laut, kawasan ini dinilai ideal untuk mendukung keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut.
Menteri Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo. “Ini untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya, sehingga mereka bisa memperkuat populasi di alam liar,” jelasnya.
Pasca pelepasliaran, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama mitra akan melakukan monitoring selama beberapa bulan ke depan untuk mengamati perkembangan burung-burung yang telah dilepasliarkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan pelepasliaran dan mendapatkan data mengenai adaptasi satwa di lingkungan barunya.
Pelepasliaran satwa ini diharapkan dapat meningkatkan populasi burung di Kebun Raya Indrokilo dan menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi di tingkat lokal, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.