Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Peserta Pekan Inmas 2018 Ini Harus Bersaing Secara Sehat dan Sportifitas

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Tahap grandfinal Evalusai TIK dan Kehumasan tahun 2018/2019 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kankemenag) Provinsi Sumatera Selatan diselenggarakan di Hotel Duta Palembang, kamis(22/3). Para peserta yang berasal dari 107 Satuan Kerja di seluruh Provinsi Sumatera Selatan dan diseleksi berdasarkan sub kateogri diantaranya KANKEMENG, MAN, MTsN, dan MIN.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Drs H Paidol Barokat M.Pd.I mengatakan bahwa Pentingnya Optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam percepatan implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Informasi publik merupakan informasi yang dihasilkan oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik untuk itu pejabat pengolah informasi dan dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab untuk menyediakan, memberi pelayanan mengenai informasi publik,” katanya disaat memberikan materi dihadapan 50 peserta terbaik Pekan Inmas 2018 dari tingkat Kankemenag Kota/MAN/MTs dan MIN.

Lanjut Paidol, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi ‎Publik (UU KIP) merupakan bentuk dorongan partisipasi aktif keterlibatan masyarakat ‎dan Pemerintah guna mewujudkan komitmen hak dasar publik atas kebutuhan layanan ‎informasi Keterbukaan dan akuntabilitas Badan Publik menjadi semakin penting untuk dilaksanakan dalam era globalisasi, karena sudah tidak ada lagi ruang dan sengketa yang membatasi akses masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang seluas-luasnya sehingga layanan publik tersampaikan tepat sasaran.

“Saat ini PPID Kankemenag Sumsel khususnya bagi PPID Utamanya sudah memiliki infrastruktur pelayanan informasi seperti ruang khusus pelayanan informasi publik dilengkapi dengan Petugas Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM), website resmi PPID, sebagai sarana informasi yang menggunakan sistem online untuk mempermudah publik mendapatkan informasi,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik, seluruh jajaran pejabat publik harus menjadi lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya karena pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik bukan semata-mata tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi saja, tetapi menjadi tugas Badan Publik beserta seluruh sumber daya manusianya. Dengan demikian pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih demokratis.

Mulai dari sekarang mari kita semua terapkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 Undang-Undang Nomor 43 tahun1999; Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi dan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 200 tahun tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Selain itu juga, acara ini membuktikan bahwa TIK, Jurnalistik dan Duta Inmas yang berhasil masuk nominasi lantaran telah terbukti keunggulanganya dalam artian Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel tidak salah dalam memilih para pemenang nantinya.

” Alhamdulillah saya sangat bangga kepada seluruh peserta baik kepada para anggota Jurnalistik maupun Duta Inmas yang dapat lolos hingga babak Grand final ini, harapan kami agar para peserta dapat bersaing secara sehat dan sportif sehingga memang yang juara nantinya adalah pemenang sesungguhnya,” jelasnya.

Ia pun berharap kedepan acara yang di selenggarakan ini dapat berjalan dengan hikmah dan lancar, sehingga tidak terjadi kegaduhan baik dalam sesama peserta maupun sesama panitia, sehingga kanwil kemenag Provinsi Sumsel dapat menemukan pemenang yang sebenarnya.

Di tempat yang sama, Pembimbing Tim Jurnalis MAN IC OKI, Cipto mengatakan dalam kegiatan Evalusai TIK dan Kehumasan tahun 2018/2019 MAN IC OKI mengirimkan 3 orang yakni Azzalia Putri, Muhammad Furqan Nazuli dan M. Falaisuf Ramadhan.

“Insya Allah dengan persiapan kita yang sudah melakukan intensif latihan dalam pengolahan berita sampai produksi pembuatan video berita, kita optimis menjuarai Evaluasi Inmas 2018,” katanya ketika itemui disela-sela kegiatan.

Cipto menjelaskan, persaingan tahun ini sangat berat dan juga lawan dari MAN lain yang masuk dalam Evaluasi ini sangat mempersiapkan diri untuk meraih juara Evaluasi Inmas 2018.

“Tahun kemarin kita mendapatkan Juara 2 dalam Evaluasi Inmas. Tahun ini persaingan sangat berat, tetapi kita optimis dapat meraih kesuksesan dalam Evaluasi Inmas dengan kekompakan dan kerja keras dan latihan yang sudah kita miliki saat ini,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala MTsN 1 Lubuklinggau Hedi Herdiana S.Pd, )ada tahun ini kita diundang kembali pada acara Evaluasi TIK Tahun 2018 sekaligus malam penganugerahan bagi satker terbaik yang masuk nominasi pada kategori Unit PPID,Kontributor Berita,Duta Inmas serta Jurnalistik siswa dan Alhamdulillah pada tahun ketiga ini MTsN 1 Lubuklinggau dalam hal ini masuk dari salah satu kategori tersebut.

Hedi pun berharap kegiatan yang yang diselenggarakan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mudah-mudahan pada malam penganugerahan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis malam, kita termasuk kategori terbaik pertama pada pengelolaan Website sama seperti yang kita raih pada tahun kemarin,” pungkasnya. (Hasan Basri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.