Mengungkap Fakta Dibalik Berita

KPU: Waktu Penghitungan dan Pemungutan Suara Harus Secepatnya Disepakati

0

JAKARTA,rakyatrepublika.com-

Plt Ketua KPU Wahyu Setiawan berharap kepada pemerintah, Bawaslu dan DPR RI untuk menyepakati waktu penghitungan dan pemungutan suara selama satu hari hingga pukul 00.00 WIB, agar hal itu akan menjadi masalah di kemudian hari.

“Soal penghitungan dan pemungutan suara harus selesai dalam waktu satu hari pada pukul 00.00 Wib itu harus disepakati bersama, agar di kemudian hari tak menjadi masalah,” tegas Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/8/2018).

Wahyu berharap, soal penyamaan waktu penghitungan dan pemungutan suara tersebut tidak dianggap remeh, karena setelah selesai pilpres begitu ada yang kalah, maka segala sesuatu bisa dipermasalahkan.

“Saat belum ada yang kalah dalam pilpres, memang tak ada masalah. Tapi, begitu diumumkan ada yang kalah, maka pihak yang kalah akan banyak mempermasalahkan. Sehingga bisa menimbulkan kegaduhan politik baru,” ujarnya.

Apalagi kata Wahyu, selama ini penghitungan suara tersebut ternyata banyak yang selesai pada subuh dini hari. “Itu artinya melampaui waktu yang ditentukan, yaitu pada pukul 00.00 Wib. Kalau itu dalam pilpres, pasti akan banyak mempermasalahkan,” jelasnya.

Karena itu, Wahyu tidak ingin masalah penghitungan suara itu menimbulkan polemik seperti larangan caleg napi koruptor, narkoba dan kejahatan seksual anak, yang akhirnya banyak yang menggugat ke MA dan Bawaslu.

“KPU berharap DPR, pemerintah, dan Bawaslu secepatnya bisa bertemu dan memutus berbagai masalah terkait aturan turunan pemilu. Termasuk bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.