Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dana Hibah Untuk Pelantikan KNPI Prabumulih Menyalahi Aturan

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Dana hibah yang dikucurkan pemkot Prabumulih untuk melantik sejumlah pengurus KNPI Prabumulih yang digelar Rabu (26/12/2018) di gedung kesenian rumah dinas Walikota diduga menyalahi aturan.

Hal ini diungkapkan oleh Yan Hariranto yang merupakan Ketua Garda Api Sumsel, dimana menurutnya pelantikan yang dilakukan oleh  Karateker KNPI Sumsel yakni Adherie Zulfikri Sitompul mencederai aturan KNPI serta cacat hukum dalam melaksanakan musda DPD KNPI Prabumulih.

” Seharusnya bukan kewenangan karaketer yang melantik atau melaksankan musda tetapi  yang menjabat sebagai pelaksana tugas ketua KNPI Sumsel,” jelasnya, Rabu (26/12/2018).

BACA JUGA  Berkas Kasus Lina Mukherjee Segera Dilimpahkan Penyidik ke Kejaksaan

Pria yang akrab disapa Yan Coga ini mengatakan bahwa dengan diadakan nya kongres pada tanggal 18-21 Desember 2018 di Bogor serta terpilihnya ketua baru yaitu Haris Pertama maka secara otomatis surat keputusan Karateker Sumsel dan kepengurusan periodenisasi Rivai Darus secara otomatis tidak berlaku dan demisioner.

“Hal ini mengesankan kalau pelaksanaan pelantikan pengurus KNPI Prabumulih dipaksakan dengan menggunakan anggaran dana hibah Pemkot,” imbuhnya.
Maka dari itu, kata Yan Coga, dirinya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi kepada pihak kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

BACA JUGA  Lama Diincar, Bandar Narkoba Daerah Tangga Buntung Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

“Saya juga akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemkot Prabumulih dan Karateker KNPI Sumsel,” pungkasnya. 

Senada dengan Yan Coga , Anggota Karateker KNPI Sumsel yaitu Cik Naya dan Wastu Widya mengatakan bahwa semua anggota Karateker Pemuda Sumsel tidak pernah diberitahu kalau mereka termasuk di dalam Surat Keputusan pengangkatan Adherie Zulfikri Sitompuk sebagai Karateker KNPI Sumsel.

“Kami juga tidak pernah diajak rapat untuk membahas apapun dan dalam bentuk apapun juga,” pungkasnya. (Mella)