Dukun Cabul Setubuhi Pasien Tiga Kali Sehari Dibekuk Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Dukun cabul ditangkap Polisi setelah melakukan perbutan cabulan terhadap NS (20). Modus pelaku yakni ritual pengobatan dengan cara berhubungan badan biar janin yang di kandung korban menghilang.
Johani (37) Warga Dusun Murakati Kecamatan, Mura Beliti Lubuk Linggau, mengaku sebagai orang pintar alias dukun palsu, ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami telah melakukan menyetubuhi korbanya tiga kali dalam satu hari.
“Pelaku nekat menyetubuhinya NS di kontrakan temannya, di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami Palembang. Senin (6/4/2020).
Menurut pengakuan pelaku, bahwa diri dipanggil oleh temanya bisa tidak gugurkan janin. Karena merasa ada keahlian memilik ilmu hitam.
“Jadi saya iyakan tawaran dia kemudian datang pada hari minggu Palembang. Kemudian kami bertemu di kontrakan teman saya, setelah itu kami melakukan ritual sudah berpegang tangan. Saya bujuk kalau mau hilang kita berhubungan badan dulu kemudian ia mau diajak,”ujar pelaku saat ditemui di Mapolsek Sukarami Selasa (7/4/2020).
Karena ia percaya dengan ilmu saya jadi melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dilakukan pada hari yang sama, Senin Subuh sekitar jam 5, jam 3 sore kemudian mangrib. Setelah itu saya suruh pulang kalau ritual sudah selsai ia pulang dijemput cowoknya.
“Sebenar saya belum pernah mengobatin orang sama sekali, karena dia mintak tolong jadi saya mencoba saja. Saya punya ilmu hitam dari guru yang di kampung,”jelasnya.
Sementara pengakuan korabn SN, bahwa diri kenal dengan dukum ini dari pacar saya. Ingin berobat karena saya sudah telat 2 bulan jadi mau gugur dengan dukun tersebut.
“Sebenarnya saya sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dan berontak namun diancam, kalau kamu cerita dengan pacar atau orang kamu atau pacar akan dibunuh,” ungkap SN Warga Jalur, Banyuasin ini hadapan petugas.
Semnetara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, benar bahwa tadi malam anggota kami berhasil menangkap pelaku dukun cabul. Dimana modus dukun bisa menggugurkan kandungan, dimana korban sudah telat selama 2 bulan.
“Karena takut dengan kehamilan korban datang ke pada pelaku, setelah bertemu bukannya mengobati pelaku justru menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di hari sama. Korban sempat menolak namun diancam korban melayani nafsu pelaku,” pungkasnya. (Mella)