Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pasutri di Banyuasin

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Samsudin (60) salah satu tersangka penembakan terhadap pasutri, yang berhasil diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda, hari ini jalani rekonstruksi, Kamis siang (07/07/2022).

Sebelumnya, diberitakan Samsudin (60) ditangkap atas dugaan pembunuhan dan pencurian terhadap pasutri yakni Somad dan Ida, yang diketahui merupakan pengusaha kayu, di Sungai Paku Pendek, Sei Sembilang, Banyuasin, pada Rabu malam (01/06/2022) yang lalu.

Total ada 19 adegan yang di peragakan Samsudin (60) dan dua orang peran pengganti yakni pelaku AL dan DS yang kini masih berstatus DPO.

Diketahui tersangka Samsudin (60) warga Muara Merang Bayung Lincir, Musi Banyuasin, di tangkap pada Selasa malam (21/06/2022).

Dengan motif dendam, ketiga pelaku ini nekat melakukan perencanaan pembunuhan terhada Somad dan Ida, yang dulu sempat menjadi bos mereka.

Pada reka adegan ke 11, saat korban tengah berada diluar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang, dimana pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata Laras panjang tepat di punggung Somad yang membuatnya terkapar langsung ditempat.

Setelahnya pada reka adegan ke 11B, Melihat Somad yang masih hidup, Ali memberikan senjata Laras panjang kepada Samsudin (60) dan memerintahkan untuk kembali menembak korban.

” Si AL bilang kalau Somad masih hidup, terus dia minta saya untuk menembak korban lagi,” ungkap Samsudin menjelaskan reka adegan saat ia akan menembak korban.

Merasa korban sudah tewas, kemudian AL memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah.

Kemudian saat di reka adegan 14B, selanjutnya pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang mengenai punggung korban hingga terkapar.

Setelah pasutri itu tewas, ketiga pelaku lantas menjarah harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, serta ponsel dan uang korban.

Sempat turut membawa kabur motor korban jenis Honda Megapro, namun pada reka adegan ke 16, ketiga pelaku membuang motor tersebut ke kanal jauh dari rumah korban.
” Kata DS, kita buang saja motor korban biar tidak jadi masalah,” ucap tersangka Samsudin menjelaskan.

Setelah membuang motor korban, ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil diringkus, setelah sempat warga Sei Sembilang dibuat geger dengan penemuan mayat pasutri yang telah membusuk dengan luka tembak. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.