Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Ditreskrimsus Polda Sumel Amankan 2,5 Ton Mie Basah Berformalin

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Subdit 1 Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel pimpinan AKBP Richard Pakpahan berhasil mengamankan 2,5 ton mie basah yang sudah dicampur formalin. Mie basah itu dibungkus dengan plastik warna kuning dan kemudian dimasukkan lagi dalam karung plastik warna putih.

Selain itu juga polisi meringkus pemilik mie basah dan barang bukti lainnya ke Mapolda Sumsel. Termasuk mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam nopol BG 8067 IV yang digunakan untuk mengangkut mie basah.

Frengky Wijaya alias Ahua (53) diamankan polisi saat berada di rumahnya sekaligus yang dijadikan pabrik di jalan Mayor Ruslan, lorong Tunggal Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT Palembang, Kamis (5/12/2019).

“Kita melakukan penyelidikan setelah mengetahui lokasi home industry mie basah tersebut. Dan mengirim contoh barang bukti ke BPOM,” terang Direktur Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain, saat rilis, Selasa (10/12) siang.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 19 liter formalin yang digunakan untuk mencampur mie basah tersebut di kawasan Bukit Lama. “Mobil pick up disetop di kawasan Kambang Iwak saat sedang melintas membawa barang bukti 2,5 ton mie basah yang sudah dicampur dengan formalin,” terang Zulkarnain.

Menurut Ahui, omzet setiap harinya bisa meraup keuntungan hingga Rp13 juta. Mie yang sudah dicampur formalin dijual Rp5.500 per kilogram dan dipasarkan ke Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKI, Kota Prabumulih, Betung Kabupaten Banyuasin.

“Kita berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan hukum karena akan berdampak kepada kesehatan masyarakat. Kami mempunyai perhatian khusus agar masyakarakat Sumsel bisa aman mengonsumsi mie basah. Ancaman di atas 5 tahun UU tentang Pangan,” tandas Zulkarnain.

Sementara itu, Aria Novriza Penyidik dari Balai Besar BPOM Palembang mengatakan mie basah yang mengandung formalin bisa dicek. “Kalau tanpa formalin bisa bertahan dua hari dan kalau berfomalin bisa mencapai dua minggu. Lewat dua hari bisa dicurigai. Kita selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika ada laporan,” ujarnya.(Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.