Mengungkap Fakta Dibalik Berita

BNNP Sumsel Amankan Dua Kurir 32 Kilogram Sabu

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com

Petugas BNNP Sumsel mengamankan dua orang tersangka kurir 32 kilogram narkoba jenis sabu di Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir, Palembang, kedua kurir narkoba tersebut merupakan warga Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin bernama Maqdim dan Rosyid. 

“Keduanya kita amankan bersama kendaraan Daihatsu Sigra warna coklat nopol BG 1789 JK,” kata Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, Rabu (1/11/2023) saat dikonfirmasi.

Dikatakan Adi Herpaus, di dalam mobil saat digeledah ditemukan sebanyak 10 Kilogram bubuk kristal putih diduga sabu.” Dan sebelumnya kita juga menemukan 22 Kilogram Sabu, jadi total ada 32 kilogram yang kita makan,” jelasnya. 

Adi menyebut kedua tersangka kurir narkoba ini diamankan di Jalan Letjen Harun Sohar depan Asrama Haji Km-9 pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 02.15 WIB, dini hari. 

“Keduanya kita amankan selepas melakukan transaksi, diamankan sebanyak 10 Kilogram bubuk kristal putih diduga sabu yang dibungkus kantong plastik hitam,” sebut Adi.

Setelah mengamankan kedua tersangka kurir narkoba, lanjut Adi Herpaus, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan lagi sabu seberat 22 Kilogram dari sebuah mobil Toyota Cayla di jalan Ali Gatmir 10 Ilir Palembang.

“Saat hendak kita amankan seorang terduga pelaku menceburkan diri ke dan sungai di dekat TKP, dan masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.