Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dua Pelaku Begal Ini Kakinya Diterjang Timah Panas

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Jajaran Satreskrim Unit Ranmor Polresta Palembang berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap korban Sugiono (44) warga jalan Abikusno lorong Bungur RT 36 RW 07 kelurahan Kertapati kecamatan Kertapati Palembang.

 

Kedua pelaku begal ini Fajar Sunardi (23) warga jalan Ki Merogan lorong Purba kecamatan Kertapati Palembang dan Firmansyah (35) warga jalan Gub H Bastari simpang Tegal Binangun kelurahan 15 Ulu kecamatan SU I Palembang.

 

Kanit Ranmor Polresta Palembang, Iptu Mardanus mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari petugas yang mendapatkan laporan dari korban pada Kamis (21/12/2017) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Dimana ketika itu korban telah dibegal oleh tiga orang pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis Pedang di jalan Abikusno tepatnya disimpang pasar Sungki kecamatan Kertapati Palembang.

 

“Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus kedua pelaku begal ini serta untuk pelaku yang lain yang masih dilakukan pengejaran,” katanya, Senin (8/1/2018).

 

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Mardanus, modus yang dilakukan ketiga pelaku bermula ketika korban sedang duduk diatas sepeda motor, tiba-tiba ketiga pelaku mendekati korban dan langsung meminta sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam jenis Pedang.

 

Karena merasa kalah dengan pelaku dan ditambah lagi dengan ancaman senjata tajam oleh pelaku sehingga membuat korban pun terpaksa harus menyerahkan sepeda motornya kepada ketiga pelaku.

 

“Kedua pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya lantaran melakukan perlawanan dan hendak berusaha kabur saat dilalukan penangkapan. Untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.

 

Sementara itu, tersangka Firmansyah dan Fajar Sunardi ketika ditanya awak media dirinya nekat melakukan aksi begal tersebut lantaran diajak oleh temannya yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian. “Kami hanya diajak oleh A (DPO) pak, yang bawa pedang itu juga dia.  Saya tidak tau pak motornya sekarang dimana, karena A yang mebawa motornya. Kami hanya diupahnya Rp 350 ribu, untuk bagi dua. Uangnya sudah kami habiskan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya ketika diamankan di Polresta Palembang.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.