Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kemenkumham Sumsel dan Jajaran Gelar Apel Deklarasi

0

PALEMBANG, rakyat republika.com-

Kantor wilayah Hukum dan Ham Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran Lapas dan Rutan se Sumsel, menggelar apel dan deklarasi wilayah bebas dari Handphone, pungli dan Narkotika di lapas wanita klas IIA Palembang pada Kamis, (28/2/2019).

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan Handphone dari seluruh lapas dan rutan di wilayah Sumsel sebagai simbolis dari komitmen yang disepakati semua jajaran Kamenkumham.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumsel, Sudirman D Hury, usai pelaksaan apel menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi dari komitmen pihaknya.

“Ini bentuk sikap tegas kita guna menjaga Extabilitas, konsistensi serta komitmen yang sudah berjalan baik agar menjadi lebih baik lagi, dengan disterilkannya semua penggunaan handphone dari seluruh wilayah lingkungan lapas dan rutan diharapkan dapat menekan dan mencegah para bandar narkotika menjalankan bisnisnya dari luar lapas dan rutan melalui jaringan Seluler,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sudirman dirinya juga memastikan seluruh jajaran lapas dan rutan se-sumsel terutama oknum-oknum pegawai nakal tidak ada lagi yang bisa main-main karena sanksinya sangat tegas.

“Sudah banyak contoh, salah satunya PNS Banyuasin yang langsung kita pecat karena terlibat kasus narkotika dengan peran kurir yang dikendalikan bandar di lapas,” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Wanita klas IIA Palembang, Tri Anna Aryati mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan warung telekomunikasi (wartel) untuk penghuni lapas.

“Kalau wartel disini memang sudah ada dan berfungsi maksimal, bisa kita pastikan disini warga binaan dan tahanan sudah tertib, tidak adalagi handphone apalagi indikasi bandar narkoba karena disini semua percakapan telepon melalui wartel kita rekam dan kita awasi dengan ketat,” jelasnya.

Repoter : Yoga Nasuhi

Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.