Banteng Indonesia Dukung Jokowi -Jusuf Kalla Untuk Terbitkan Perppu Anti Terorisme
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Barisan Penegak Trisakti Bela Bangsa atau yang dikenal dengan Banteng Indonesia, mendukung Presiden Jokowi- dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menerbitkan Perpu (Peraturan perundang-undangan) anti terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Banteng Indonesia, I Ketut Guna Artha.” Perppu anti terorisme harus segera diterbitkan agar kejadian yang saat ini sedang dialami bangsa indonesia tidak terulang lagi.” Dengan adanya Perppu anti terorisme, akan ada aturan yang jelas didalamnya, sehingga peristiwa seperti saat ini tidak terulang dan paling tidak dapat diminimalisir,” ujarnya.
I Ketut Guna Artha juga menyatakan duka yang mendalam atas serangkaian peristiwa aksi terorisme yang terjadi dalam waktu yang relatif hampir bersamaan. Dimana sebelumnya diawali kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yg menyebabkan meninggalnya lima orang anggota polisi akibat perbuatan tidak biadab yang dilakukan narapidana kasus terorisme, kemudian terjadi penyerangan bom bunuh diri di sejumlah gereja di Surabaya, rusun di Sidoarjo serta aksi penyerangan bom kembali di Polresta Surabaya.
Jika melihat rentetan peristiwa yang terjadi maka jelas ini dilakukan oleh jaringan kelompok terorganisir dan militan, kami juga menyesalkan kejadian teror bom ini masih terus terjadi berulang-ulang seakan memberi kesan seolah negara tak berdaya menghadapi kelompok-kelompok radikal dan teroris ini,” katanya.
I Ketut Guna Artha mengajak seluruh anak bangsa untuk secara jernih melihat aksi terorisme ini bila ingin menilai dari sisi kemanusiaan, karena menurut I Ketut Guna Artha, sesungguhnya tak satupun nilai-nilai agama yang membenarkan aksi terorisme dan terorisme adalah musuh kemanusiaan.
” Banteng Indonesia dengan ini menegaskan, bahwa kebhinnekaan telah menjadi anugerah yang tidak bisa kita tolak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terlebih dalam pergaulan antar bangsa, potret kebhinnekaan itu sendiri sesungguhnya terjadi di semua agama dengan ragam corak alirannya selain tokoh-tokoh agama memiliki kewajiban memberikan kesadaran permanen kepada masyarakat Indonesia tentang hak kebebasan beragama dan berkepercayaan sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh dikurangi sedikit pun,” jelasnya.
Masih dikatakan I Ketut Guna Artha, bahwa Banteng Indonesia mendukung reformasi Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas paling depan dalam melakukan fungsi preventif dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi hak hidup rakyat.
“Kami juga Mendorong partisipasi aktif tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman wawasan kebangsaan sehingga upaya deradikalisasi dapat dilakukan melalui pendekatan kultural yang berbasis keagamaan dan kemasyarakatan serta mendukung pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla untuk segera menerbitkan Perppu Anti Terorisme sebagai payung hukum dalam menidak tegas pelaku kejahatan kemanusiaan seperti terorisme, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari ancaman aksi radikalisme dan terorisme,” pungkasnya.
Dalam Hindu, terang I Ketut Guna Artha, tiga kerangka yang menjadi landasan pemahaman theologi dan humanisme terdiri dari Filsafat, Etika dan Ritual dimana Filosofi dari nilai-nilai Hindu seperti aku adalah kamu serta kamu adalah aku, tanpa kekerasan juga tidak menyakiti, selain itu ajakan untuk menghormati, mengasihi sesama manusia ciptaan Tuhan atau yang disebut Tri Hita Karena.” Bahkan di dalam Atharwa Veda juga disebutkan bahwa surga diyakini merupakan pahala dari perbuatan baik, begitupun dalam sloka ajaran Buddha yang menyebutkan Sabbe Satta Bhavantu Sukhittata yang berarti semoga semua makhluk hidup berbahagia,” ringkasnya.
Selain itu, lanjut Guna Artha, pandangan keislaman Bung Karno bahwa Islam sesungguhnya adalah rasional, humanis dan toleran.” Umat Islam harusnya memahami Islam sebagai rahmatan lil’ alamin bukan memaknai jihad dengan mengkafirkan non Islam, anjuran untuk saling berbuat kebajkan bagi sesama anak bangsa meskipun berbeda agama adalah tanggung jawab kita sebagai anak bangsa,” imbuhnya.
Lebih jauh disebutkan I Ketut Guna Artha, bahwa dalam ajaran Kristus disebutkan kata suci yaitu kasihilah Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu juga dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama dan hukum yang kedua ialah kasihilah sesama manusia seperti dirimu sendiri.
“Dari pemahaman- pemahaman inilah, maka sudah seharusnya semua agama memiliki kesamaan atas prinsip Tuhan Yang Esa dan menghormati ciptaan Tuhan dan ini sebagaimana yang tersirat dalam ideologi Pancasila serta tersurat di konstitusi Undang- Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Reporter : Luther
Editor : Mella