Mengungkap Fakta Dibalik Berita

40 kilo dan 40 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polisi Dari Dua Tersangka

PALEMBANG, rakyat republika.com-

Tersangka Ismayandi Putra Wardhana alias Andi (25), warga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimatan Selatan dibekuk petugas Satuan Reskrim Unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang disalah satu kamar hotel yang ada di Palembang.

Bersama barang bukti narkoba yang disimpan di dalam koper baju kamar tersebut, tersangka digelandang ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara di dampingi Kapolresta Palembang, kombes Pol Didi Hayamansyah beserta jajaran ketika melakukan gelar perkara dua tersangka narkoba, dengan barang bukti 40 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi, Sabtu (2/3/2019) mengatakan kalau penangkapan terhadap para tersangka berawal dari petugas yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar.

BACA JUGA  Mendunia! PLN Jadi Perusahaan Indonesia Pertama di Perdagangan Karbon Internasional

“Petugas lalu melakukan penggeledahan di kamar salah satu Hotel yang berada di kawasan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Kota Palembang, ternyata didapati sabu sebanyak 25 bungkus dengan total 25 Kilogram dan 10.000 ribu butir ekstasi berwarna merah muda,” ujarnya.

Dari nyanyian Andi, ujar Zulkarnain lagi, petugas Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar dan Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara pun melakukan pengembangan, hasilnya didapati informasi bahwa rekan tersanka Andi ada di Hotel Aston Palembang, tak ingin buruan nya kepas polisi lalu menggerbek kamar nomor 1101 sekitar pukul 23.30 WIB dan berhasil membekuk Rio alias Mirza warga Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dengan barang bukti sabu 15 kilo dan ekstasi 30.000 butir.

BACA JUGA  Pertamina EP Bakal Membuat Museum Migas Pertama di Indonesia Dengan Konsep 3D

“Ini masih masuk jaringan Letto dan jaringan Bandung yang beberapa waktu lalu ditangkap Polda Sumsel berjumlah 7 orang tersangka, usai dilakukan pemeriksaan di Polresta Palembang nanti dua pelaku ini dan beserta barang bukti akan diserahkan ke Polda Metro Jaya, untuk dikembangkan,” jelas Zulkarnain.

Reporter : Yoga nasuhi

Editor : Mella