Disdik Sumsel Kekurangan Tenaga Pengajar Untuk SMA/SMK
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Dinas Pendidikan Sumsel saat kelurangan tenaga pengajar untuk SMA/SMK. Kekurangan guru ini diduga disebabkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil sejak 2014 lalu indikator lain yang menjadi penyebab kekurangan guru di Sumsel katena adanya guru yang pensiun di setiap tahunnya. Pasalnya, pada 2018 ini ada 105 guru jenjang Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) di Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan pensiun.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Sumsel Sri Wahyuni mengatakan bahwa dengan tahun ajaran 2018 ini Sumsel akan kembali mengalami kekurangan guru dikarenakan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil sejak 2014 lalu dan juga adanya guru yang pensiun di setiap tahunnya.
“Tahun ini saja tercatat ada sebanyak 105 guru SMA/K yang akan pensiun dan berkas usulannya sudah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel. Bahkan mungkin akan bertambah lagi, sebab belum semuanya melapor,” katanya.
Dikatakan Widodo, berdasarkan data Disdik Sumsel saat ini Provinsi Sumsel kekurangan sebanyak 1.600 guru PNS untuk jenjang SMA/K. “Kalau setiap tahun ada pensiun tentu kekurangan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK ini akan terus bertambah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd menyebutkan dampak yang dirasakan dengan terjadinya kekurangan guru SMA/K ini membuat aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak berjalan maksimal. Bahkan dengam penambahan guru honor di setiap sekolah tidak memberikan efek yang maksimal untuk menutupi kekurangan guru tersebut. Dinas Sumsel juga pernah menemukan ada sekolah tingkat SMA yang hanya memiliki satu guru PNS, Makanya Penambahan guru honor bukan solusi.
“Sifatnya sudah mendesak, kami berharap usulan kebutuhan guru di Sumsel bisa direalisasikan oleh Pemerintah pusat. Semoga moratorium penerimaan PNS segera dicabut dan segera merekrut guru PNS dan memetakan kebutuhan guru di masing-masing daerah” pungkasnya.
Reporter : Hasan Basri
Editor : Arman