PALEMBANG, RakyatRepublika.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami bersama TNI menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Sukarami, Palembang, pada Jumat malam (23/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang pengunjung beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB ini menyasar dua lokasi, yakni Diskotik DA 41 di Jalan Kol. H. Burlian KM 7, Kelurahan Sukarami, serta Diskotik Rian Rebound di Jalan Kol. H. Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru.
Sebanyak 56 personel gabungan dari Polsek Sukarami dan Koramil 07 Sukarami diterjunkan langsung untuk menyisir seluruh sudut ruangan hiburan.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, S.Kom., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian.
“Kegiatan razia tersebut dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka memberantas peredaran Narkoba,” ujar Kompol Alex Andriyan, Sabtu (24/10/2026).
Saat menyisir Diskotik Rian Rebound, petugas menemukan barang bukti zat terlarang dan mencurigai beberapa pengunjung yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di bawah pengaruh obat-obatan. Petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine di tempat.
“Hasil yang didapat dari razia tersebut diamankan 9 orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi Narkoba dan ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 3/4 butir di lokasi Diskotik Rian Rebound,” jelas Kapolsek.
Sembilan pengunjung yang terindikasi positif dari hasil pemeriksaan urine tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sukarami bersama barang bukti ekstasi seberat 1 3/4 butir.
Mereka kini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan melacak asal-usul pasokan barang haram tersebut. Kompol Alex Andriyan menambahkan, seluruh rangkaian razia selesai pada pukul 00.13 WIB dengan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif. (Mella)






