JAKARTA, RakyatRepublika – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut, Febrie telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Sudah hadir dalam pemeriksaan,” kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026) seperti yang dilansir Inews.
Namun, kehadiran Febrie tak terlihat sama sekali oleh para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 17 Juli 2026, Febrie juga tidak terlihat hadir lewat pintu depan Gedung Kejagung. Tak diketahui dia lewat pintu mana untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Sementara, Anang menyampaikan Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. “(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB,” kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pada Rabu lalu penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto dan dua saksi berinisial NH dan TS
“Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Anang pada Kamis (23/7/2026). [*]






