Feby Sharon DiperiksaPolda Sumsel Karena Dilaporkan Mantan Kapolres Muara Enim
PALEMBANG, rakyatrepublika.com
Karena dilaporkan oleh mantan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto karena pengakuannya sebagai istri sah, akhirnya hari ini, Senin (5/12/2022)
Feby Sharon mendatangi Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan.
Febby Sharon yang dilaporkan AKBP Aris Rusdiyanto terkait undang- undang ITE karena video viral pengakuan Febby Sharon sebagai istri sah di media sosial.
Feby Sharon dan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel atau tepatnya ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel pada pukul 13.00 WIB.”Kami kesini guna memenuhi panggilan polisi terkait laporan Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel terhadap klien kami,” ujar kuasa hukum Feby Sharon, Tri Wiyono Susilo SH.
Dikatakan Tri Wiyono, kliennya memviralkan vidio tersebut berawal dari laporan Feby di Mabes Polri terkait yang tak kunjung ada kejelasan.”Klien kami melaporkan Aris Mabes Polri, namun laporan itu tak kunjung ada kejelasan, hal itu lah yang membuat klien kami memviralkan vidio yang beredar tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Feby Sharon yang berprofesi sebagai DJ (Disc Jockey) mengaku bahwa dirinya memang merupakan istri sah dari Aris Rusdiyanto.
“Dia mengatakan bahwa saya bukan istrinya padahal saya benar istrinya karena saya ada bukti buku nikah,” ujar Feby Sharon.
Selain itu, kata Feby, dirinya juga memperjuangkan hak anak dari hubungannya dengan AKBP Aris.”Saya memperjuangkan hak anak saya, dia sendiri sudah satu tahun belakangan tidak pernah memberikan nafkah,” terangnya.
Apalagi, lanjut Febby Sharon, AKBP Aris sendiri menyebut bahwa pernikah antara dirinya dan Feby merupakan pernikahan setingan.” Semenjak kasus ini viral belum ada komunikasi antara saya dan dia, bahkan dia menyebut bahwa pernikahan kami hanyalah setingan, padahal pernikahan antara saya dan dia terdaftar di KUA Jakarta Barat,” jelasnya. (Mella)