Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kakak Beradik Penjambret Bos Cabe Ditembak Unit Punisher

0

PALEMBANG,RakyatRepublika.com-

Septian (25) dan Soni Setiawan (19) kakak beradik yang merupakan pelaku jambret di jalan KH Wahid Hasyim, kelurahan 5 Ulu, kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (22/7/2020) berhasil diringkus anggota Punisher Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimipinan Kanit Kompol Zainuri dan Panit Iptu Taufik.

Keduanya diringkus Senin (3/8/2020) di rumahnya yang berada di jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Karena berusaha melawan saat akan ditangkap serta mencoba melarikan, akhirnya kedua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan, modus pelaku saat beraksi dan merampas tas korban berisi uang Rp 65 juta dan handphone dengan cara membuntuti korban dari pasar Jakabaring.” Uang hasil jambret dibelikan pelaku televisi dan tas serta membayar sekolah adik tersangka,” ujar Suryadi.

Selain di jalan KH Wahid Hasyim, ujar Suryadi, pelaku yag merupakan resedivis jambret pada 2014 pernah melakukan aksi jambret di Jalan Gubernur HA Bastari dimana korban nya juga seorang perempuan, saat itu tersangka berhasil merampas handphone korban.

“Peran Soni yakni mengeksekusi tas korban sementara sopian yang mengendarai motor, kita masih mendalami apakah ada korban lain nya yang melaporkan perbuatan tersangka ini untuk kasus yang sama,” jelasnya.

Kedua tersangka, saat ditanyai mengaku kalau terpaksa menjambret karena kebutuhan hidup.” Uang nya saya belikan motor, hasil menjambret kami bagi rata dengan yang lain,” katanya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.