Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kompol Handoko : Tersangka Penghina Alquran Ingin mencari sensasi

0

MUSIRAWAS, rakyatrepublika.com-

Ario Febriansyah (28) warga Desa Seijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas utara (Muratara) yang diduga melakukan penghinaan terhadap AlQuran yang merupakan kitab suci bagi umat muslim, melakukan hal tersebut karena ingin mencari sensasi namun perbuatannya tersebut justru menggiring dirinya masuk ke dalam penjara.

Hal ini diungkapkan Kabag Ops Polres Musi Rawas, Kompol Handoko Sanjaya. Dikatakan Handoko, tersangka saat ditanyai penyidik mengatakan kalau dirinya tidak berniat melecehkan Alquran, dan ingin mendapat perhatian lebih dari teman-teman di Facebooknya sehingga memutuskan melakukan hal tersebut yaitu mencari sensasi dengan menginjak dan mencoret alquran.

“Saat ini kita masih mendalami keterangan tersangka, selain itu kita juga membawa tersangka kepada tim ahli kejiwaan (Pisikologi) untuk mengetahui apakah tersangka ini terganggu kejiwaannya atau tidak.” ujar Handoko, Selasa (19/6/2018).

Dijelaskan Handoko,tersangka dikenakan
pasal 28 ayat 2 Jo 45A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

” Tersangka dengan sengaja dan tanpa Hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku Agama Ras dan Antar golongan serta mendistribusikan atau memposting sesuatu hal sehingga membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan hingga membuat terjadinya pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tersangka Ario Febriansyah sebelumnya memposting di akun media sosial yaitu Facebook miliknya atas nama Ario Febriansyah. Saat itu tersangka melkukan penghinaan terhadap Alquran dengan mencoret serta menginjak kitab yang menjadi panutan umat islam, tersangka juga memposting foto KTP nya serta menantang aparat kepolisian dan warga bila ada yang ingin menangkapnya.

Reporter : Shandy
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.