Ratusan Tahu Diduga Mengandung Formalin Ini Diamankan
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Jajaran Polresta Palembang mengamankan Ratusan tahu diduga mengandung formalin yang berasal dari pabrik terletak di Jalan Putri
Rambut Selako, Kecamatan IB II, Palembang.
Selain mengamankan tahu yang diduga formali, petugas Pidsus (Pidana
Khusus) Polresta Palembang, juga mengamankan, mobil pick up Daihatsu
Grandmax BG 9077 NS yang disopiri Hasan alias Ko Chang (32) dan truck BG 8961 UH yang di sopir Beno. Dan juga diketahui renncananya tahu-tahu ini akan di pasarkan (Jual-red) ke pedagang di kawasan Banyuasin dan Sungai Lilin.
“Kami diamankan semalam pak, ketika hendak mengantar ke Pasar Induk,
Jakabaring, sekiar pukul 23.30,” ungkap Hasan ketika ditemui usai gelar perkara di Polresta Palembang, Kamis (19/4/2018).
Lanjut Hasan, dirinya terpaksa mengunkan formalin, selama 4 tahun sejak menjual tahu, agar tahu-tahu yang bikinnya awet. Apalagi untuk dibawa ke daerah Banyuasin dan Sungai Lilin. Bahkan jika tidak dikasih formalin, tahu-tahu ini tidak tahan lama dan cepat hancur pak. Apalagi tahu itu hendak dijual ke luar kota Palembang,” ungkapnya.
Namun jka tahu diberi formalin, maka tahu bisa tahan sampai dua hari. Tapi jika tidak diberi formalin maka tahu hanya akan bertahan lima jam.
“Karena Itulah pengusaha tahu menggunakan formalin , agar tahu awet dan kami pengusaha tidak merugi,” katanya.
Sambunya, hingga saat ini tidak ada solusi yang diberikan pemerintah bagaimana agar tahu yang di buat pengusaha tahu bisa bertahan dan tidak rugi.
” Kami tidak ada usaha lain, jadi terpaksa harus memberikan formalin agar kami tidak rugi banyak,” katanya.
Lebih jauh Hasan menuturkan, ia mendapatkan cairan Formalin dari orang
yang datang ke Pabriknya. Satu Liter formalin Rp150 ribu dan digunakan sekitar satu cup minuman mineral atau 240 ml yang di
campurkan dengan air tahu.
” 240ml formalin bisa digunakan untuk 30 ember tahu . Satu ember tahu isinya 100 tahu dan satu harga tahu Rp.500,” ungkapnya.
Sedangkan Beno, mengakui dirinya hanya bertugas mengantarkan tahu ini saja, tidak tahu mengenai tahu ini mengunakan bahan Formalin. “Saya ini hanya tukan antar saya pak, kalau urusan pakai formalin atau tidak
saya tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono di dampingi Kanit Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan, ketika mendapati informasi masyarakat bahwa ada makanan yang diduga
mengandung formalin. Rabu (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas dari Reskrim Polresta Palembang Pimpinan Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar langsung melakukan mengejaran terharap mobil yang dimaksud.
Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan dua tersangka yakni B dan H.
“Kami menggunakan metode coloring , untuk menguji tahu dan dari hasil uji warna yang dikeluarkan berbeda,” ungkapnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan dua unit
mobil untuk mengangkut tahu tersebut. ” Kita sita 150 ember , dimana setiap satu ember berisi 100 buah tahu,” katanya. Kedua tersangka ini dikenakan 75 ayat 1 Jo to 136 B UU 2012 tentang pangan, dengan ancaman 5 tahun penjara ,” pungkasnya.
Reporter : Sarimah
Editor : Arman