Sertifikasi Tidak Cair Disinyalir Data Tidak Terupdate
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Pada tahun 2017 lalu ada beberapa guru baik di SD dan SMP tidak bisa mencairkan sertifikasi disinyalir karena tidak mengupdate jam mengajarnya di operator sekolah. Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang langsung melakukan pembenahan dalam pelayanan sertifikasi 2018.
Hal ini disampaikan langsung Kasi Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik kota Palembang Drs. Haris Basid, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
“Perlu diketahui untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, guru harus melaporkan hasil jam mengajarnya ke operator sekolah,” katanya.
Dikatakan Haris Basid, saat ini sistem laporan bersifat data online, jadi Kepala Sekolah diharapkan terus menghimbau atau mengingatkan guru nya, agar tidak lupa melaporankan jadwal mengajarnya. “Dampak dari tidak melaporkan atau diupdate untuk jadwal hasil jam mengajar guru tersebut sertifikasi mereka nantinya bisa telat atau tidak cair. Data yang dikirimkan operator sangat menentukan bagi kesejahteraan guru khususnya sertifikasi,” jelasnya.
Selain itu, Haris Basid pun menjelaskan untuk semua data haruslah melalui operator sekolah baik itu meminta bantuan mobile, bangunan dan dapodik sekolah. “Beberapa minggu lalu, kami hanya meminta Kepala Sekolah agar mensinkronisasikan data di sekolah dengan data lapangan, seperti hak siswa, hak gaji dan hak guru,” pungkasnya.
Reporter : Hasan Basri