Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Tiga Pelaku Jambret Diringkus Ketika Menjual Perhiasan Emas

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Setelah berhasil melakukan aksi penjambretan dengan barang bukto satu tas yang berisikan barang berharga milik korbannya termasuk cincin emas dan perhiasan. Sehingga membuat pelaku Bayu Saputra (22) malah kebingungan untuk menjual hasil jambret berupa perhiasan emas.

Menurut dari pengakuan tersangka Bayu dimana dirinya kebingungan ketika hendak menjual perhiasan emas, bahkan Bayu pun meminta pertolongan dari rekannua bernama Heri (30) dan Edo (27) untuk menjual perhiasan tersebut.

“Saya mendapatkan bagian berkosat Rp 10 Juta, lantaran emas itu belum terjual sehingga Saya punDapat jatah sebelumnya Rp 10 Juta menyuruh Heri dan Edo untuk menjualnya,” kata Bayu saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (12/2/2018).

Lanjut Bayu, diaman ketika Heri dan Edo hendak menjual perhiasan milik korban tiba-tiba langsung diamankan anggota polisi dari Polsek IT II Palembamg berikut barang bukti perhiasan yang akan mereka jual.

“Saat itu, Tas tersebut langsung saya tarik lalu kemudian kami pun langsung kabur, Dari hasil jambret sudah dibagi dan masih ada emas. Makanya aku minta dijualkan dulu,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka Heri dan Edo mengaku hanya diminta untuk menjual emas dari hasil melakukan aksi jambtet.

“Saay itu kami disuruh untuk menjual emas itu, karena kata Bayu akan diberi upah Rp 4 juta. Kami pun langsumh pergi untuk  menjual emas itu,” ujar Heri.

Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre ketika dikonfiasi mengatakam bahwa ketiga pelaku ini merupakan satu komplotan. Ada yang berperan untuk menjambret dan juga ada menjual barang hasil jambretan pada hari Jumat (9/12/2017) lalu.

“Saay ini, Kami masih melakukan mengejar terhadap satu pelaku lagi,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari

Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.