Tim Sidak Pemkab Musi Rawas Terus Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa
MUSI RAWAS, rakyatrepublika.com-
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang sebelumnya telah membentuk tim inspeksi mendadak (sidak) untuk merazia makanan kadaluarsa dan produk makanan yang tidak sehat akan terus pantau peredaran makanan kadaluarsa, sidak akan dilakukan ke pasar -pasar yang ada di Musi Rawas hingga menjelang hari raya Idul Fitri.
Tim sidak terpadu ini, terdiri dari dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Musi Rawas, dinas kesehatan kabupaten Musi Rawas, bagian ekonomi Pemkab Mura , satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Musi Rawas.
Kasi Distribusi Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Musi Rawas, Armansyah mengatakan sidak tersebut dilakukan sejak pagi hari hingga pukul tiga sore sejak awal bulan Ramadhan.
” Nantinya temuan-temuan tim yang diperoleh akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada pemilik produk makanan atau yang menjual makanan kadaluarsa, namun apabila pada sidak berikutnya teguran itu tidak diindahkan maka tim sidak akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang- Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” ujar Armansyah, Senin (21/5/2018).
Ditambahkan Armansyah, selain merazia makanan kadaluarsa dan produk tidak sehat yang dijual di pasaran, tim sidak juga akan memantau harga dan stok bahan pokok,” jangan sampai nanti menjelang hari raya harga pangan naik atau ada oknum yang melakukan penimbunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas Mifta Hulumi didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Musi Rawas Muhammad Nizar menyebutkan kalau pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut.” Apalagi dinas kita terlibat langsung dalam hal ini, kita akan melakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas kesehatan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 58,” pungkasnya.
Reporter : Lukman
Editor : Mella