Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Wanita Ini Nekad Selundupkan Sabu Asal Malaysia di Anus

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com

Dengan menaiki pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-453 dengan rute Kuala Lumpur-Palembang, Vita Julianti (26) kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu senilai Rp 1 miliar saat tiba di terminal kedatangan internasinal Bandara Internasional SMB II Palembang.

Tersangka akhirnya diamankan petugas Bea Cukai Bandara SMB II Palembang yang langsung berkoordinasi dengan BNNP Sumsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, belakangan diketahui kalau tersangka Vita sudah dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia untuk diedarkan ke Indonesia khususnya Jakarta.

Kakanwil Sumbangtim M Aflah Fahrobi didampingi kepala KPPBC TMP B Palembang Meidy Kassim menuturkan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari pihak airline yang curiga dengan gelagat dari tersangka Vita saat masuk ke pesawat dan duduk di kursi 12 B.

Saat tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan dari para penumpang. Petugas yang curiga, langsung mengamankan Vita ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat turun dari pesawat, tersangka ini sempat membuang dua kapsul besar sabu ke dalam kotak sampah dekat pintu kedatangan Bandara SMB II, dua kapsul besar disimpannya di celana dalam,  tersangka juga mengaku bila berhasil menyelundupkan sabu maka dirinya akan mendapatkan upah Rp 15 juta,” ujar Aflah saat gelar tersangka dan batang bukti di kantor Bea Cukai Palembang, Senin (30/10/2017).

Ketika diperiksa di ruangan khusus, petugas sempat kesulitan untuk mendapatkan barang bukti. Sehingga, diputuskan untuk dilakukan rongent di rumah sakit. Meski sudah sempat terlihat kumpalan di dalam tubuhnya tepatnya di saluran anus, Vita tetap tidak mengakui membawa narkoba.

Meski sebelumnya tersangka tidak mau mengaku, jelas Aflah, petugas terus berupaya untuk mengumpulkan bukti, setelah dilakukan pemeriksaan barang- barang yang dibawa tersangka Vita di dalam koper, ditemukan kondom dan juga cairan pelantas untuk anus.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui bila dua kapsul besar telah dibuangnya di kamar mandi saat turun dari pesawat  sementara delapan kapsul kecil ada di dalam saluran anusnya,” katanya.

Mendapat keterangan itu, lanjut Aflah, petugas langsung mengamankan dua kapsul besar berisi sabu yang telah dibuang tersangka. Petugas bea cukai juga berusaha mengeluarkan delapan kapsul yang ada di dalam saluran anus Vita dengan obat pencahar. Tak lama, delapan kapsul berisi sabu akhirnya dapat dikeluarkan dari anus tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut milik seorang bandar besar dari Malaysia, dan yang memasukan kapsul ke dalam saluran anus tersangka adalah tersangka sendiri, dua kapsul besar dan delapan kapsul kecil tersebut berisi sabu seberat 489 gram, tersangka dan barang bukti  akan kita serahkan ke BNNP Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol R. Juni mengatakan kalau pihaknya bersama BNNP Sumsel serta Bea Cukai selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Sumsel terutama dari jalur udara.” Diduga, sabu ini memiliki kualitas bagus tetapi untuk memastikannya masih harus dilakukan uji labolatorium terlebih dahulu,” imbuhnya.

 
Repoter : Meyda
Editor    : Mella
Posting : Angga

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.