Ketua KAI Sumsel Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Sumsel
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Ketua DPD KAI (Kongres Advokad Indonesia) Sumsel yakni Aminuddin SH mendatangi Yanduan Propam Polda Sumsel guna melaporkan oknum penyidik yang diduga telah melanggar kode etik yaitu Aipda AS.
Didampingi anggota KAI lain nya yaitu Redho Junaidi SH, pria yang akrab disapa Amin Tras ini mengatakan kalau peristiwa tersebut terjadi bulan Desember 2018 yang lalu.
Saat kejadian dirinya sedang mendampingi klien nya yang sedang terjerat hukum, namun tiba-tiba Aipda AS yang menjabat sebagai katim mengusir Amin Tras untuk keluar dari ruangan.
“Padahal sudah saya sampaikan kalau saya sedang mendampingi klien saya, dan melarang pengacara untuk mendampingi klien adalah melanggar hukum,” ujarnya, Jumat (18/1/2019).
Ditambahkan Amin Tras, selain itu pihaknya telah mengalami kejadian tersebut berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan oknum polisi tersebut.
“Hal ini sudah sekian kali terjadi kepada saya, dan pelakunya oknum polisi yang sama. Daripada ribut, kami putuskan untuk membuat laporan saja,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut,” saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Sumsel,” pungkasnya. (Mella)