Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Bidan, Salah Satunya Ditembak
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Dua pelaku pencabulan terhadap bidan Y di kabupaten Ogan Ilir dibekuk polisi, karena berusaha melawan saat akan ditangkap salah satu tersangka akhirnya ditembak polisi dibagian kaki.
Keduanya yakni Royhan (29), warga desa Simpang Pelabuhan Dalam dan Marozi (31) warga Dusun I desa Muara Dua kecamatan Pemulutan kabupaten Ogan Ilir.
Kepada sejumlah awak media, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alfiani dan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suharyadi menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari penyelidikan petugas Ditreskrimum Polda Sumsel yang berhasil mendeteksi keberadaan ponsel korban yang dicuri oleh tersangka pada saat kejadian.
“Setelah melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Royhan, tak lama petugas kembali membekuk Marozi yang merupakan penadah barang curian,”ujar Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, berdasarkan labolatorium forensik ternyata tersangka tidak tersangka tidak memperkosa korban.” Namun memang berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dirinya mencabuli korban dengan meremas payudara dan memasukan jari tengah nya ke alat vital korban serta mengambil uang Rp 400 ribu dan ponsel, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP namun kita akan berkoordinasi dengan jaksa apakah tersangka juga akan kita jerat dengan kasus pencabulan,” jelasnya.
Tersangka sendiri saat ditanyai mengaku muncul niat melakukan pencurian saat dirinya pulang kerja dan berteduh di depan Puskesdes yang ditempati korban karena sedang hujan deras. Dia pun mengambil besi behel untuk mencongkel jendela dan akhirnya berhasil.
“Saat itu korban sedang tidur, saya tergiur melihat tubuhnya yang mengenakan celana pendek. Karena dia melawan maka saya pukul dua kali dibagian wajah, hingga akhirnya dia pingsan,” ujarnya. (Mella)