Mengungkap Fakta Dibalik Berita

4 BNNP Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

PALEMBANG, RayatRepublika – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Sumsel kembali musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,5 kilogram dan 8.973 butir pil ekstasi, Selasa (11/8/2020).

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Pandjaitan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Habi Kusno mengatakan barang bukti yang dimusnahkan

Tersebut didapati dari enam tersangka yang diringkus petugas BNNP Sumsel saat berada di parkiran Rumah Makan Musi Indah jalan Provinsi Palembang-Jambi Desa Bukit Kampung Baru kecamatan Betung kabupaten Musi Banyuasin pada 16 Juli 2020.

BACA JUGA  Sekda Sumsel Edward Candra Ikuti Penanaman Jagung Serentak di Ogan Ilir, Dukung Swasembada Pangan 2025

“Adapun  rincian barang bukti yang diamankan BNNP Sumsel pada hari ini yaitu sebanyak 3.979, 15 gram sabu dan ekstasi sebanyak 6.973 butir dari  tersangka Muhammad Nur, kemudian dari tersangka Irwandi petugas menyita barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 575, 92 gram.

Dari tersangka Anggi Bayu Darmawan disita sabu sebanyak 2.981, 81 gram dan ekstasi sebanyak 842 butir,” ujarnya.

Habi Kusno menambahkan,  pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau.

BACA JUGA  Tiga Pria Dengan Barang Bukti Sabu 15 Kilogram Diamankan BNNP Sumsel

“Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau, sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antar provinsi

Dan pemusnahan ini merupakan kerja nyata dan ketransparanan BNNP Sumsel dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang serta akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya di Sumsel,” pungkasnya.

(Haris)