Ahmad Muzani Sebut Tugas Partai Rekrut Calon Kepala Daerah yang Bersih
JAKARTA, rakyatrepublika.com
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi melarang mantan napi koruptor maju pilkada di 2020 nanti melalui Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2019, Gerindra berjanji tak akan mengusung eks koruptor di Pilkada 2020.
Demikian disampaikan juru bicara yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Karena itu kata Wakil Ketua MPR RI itu, pimpinan pusat Gerindra sudah meminta jajaran pengurus di daerah (DPC dan DPD) Gerindra untuk tidak mengajukan nama-nama eks koruptor dalam pencalonan Pilkada 2020.
Menurut Muzani, masih banyak nama-nama calon kepala daerah yang baik. Untuk itu, nantinya sebelum diputuskan oleh DPP, nama calon kepala daerah tersebut harus terlebih dulu diajukan ke Partai Gerindra dari tiap daerah. “Baik provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
DPP Gerindra lanjut Muzani, akan memastikan calon kepala daerah yang diusung tersebut bebas dan bersih dari korupsi. “Gerindra akan menelusuri jejak rekam calon sebelum ditetapkan,” ungkapnya.
Dikatakan, kalau menjadi tugas partai untuk merekrut calon kepala daerah yang bersih dari korupsi dan perbuatan tercela yang lain. “Jadi, karena PKPU tak melarang, maka menjadi tugas partai untuk merekrut calon kepala daerah yang bersih dan berintegritas sebagai bukti partai itu anti korupsi,” pungkasnya.