Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Aksi Kedua Jambret Kandas Setelah Diringkus Polisi

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Lantaran diduga tidak memiliki uang untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga sehingga membuat tersangka ‎M Rendi (29) dan Aris (31). Keduanya tinggal di kecamatan IT II Palembang ini nekat melakukan aksi jambet

Aksi yang dilakukan kedua tersangka tersebut kandas setelah motor yang dikendarainya ditabrak mobil yang melintas di lokasi kejadian. “Kami sudah mengikuti korban dari Seduduk Putih, lalu dilokasi kejadian kami langsung tarik gelang emas milik korbannya. Tapi sial motor kami di tabrak oleh mobil hingga membuat kami terjatuh,” kata Resdi ketika diamankan di Polresta, Jumat (1/12/2017).

Tersangka Resdi mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi jambret tersebut karena butuh uang untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Dulu saya bekerja sebagai sopir pak, tapi sekarang tidak lagi. Oleh karena itulah saya terpaksa melakukan aksi jambret ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa phaknya telah mengamankan kedua pelaku.

“Anggota kita dari pidum yang sedang melakukan giat mobile rutin. Melihat aksi keduanya petugas pun langsung mengamankan tersangka. Kini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara instensif oleh penyidik, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor   : Arman
Posting  : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.