Alasan Temui Jokowi di Solo, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut

Alasan Temui Jokowi di Solo, Eggi Sudjana Memohon Status Cekalnya Dicabut
Eggi Sudjana

JAKARTA, RakyatRepublika – Tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana berharap status cekal terhadap dirinya segera dicabut.

Demikian disampaikan Eggi kepada podcaster sekaligus pengelola kanal YouTube Sentana TV, Mikhael Sinaga terkait materi pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

“Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri,” kata Mikhael podcast Sentana TV yang dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

Mikhael memperkirakan lewat bantuan Jokowi selaku terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Dua Kilogram Sabu Yang Hendak Masuk Palembang

“Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah,” kata Mikhael.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Meski tidak dilakukan penahanan, delapan tersangka itu dicekal dan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pencekalan tersebut dilakukan karena mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 20 November 2025. (*)

BACA JUGA  Dua Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Indikasi Ada yang 'Cair'

 

Pos terkait