Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kasus Pelecehan Seksual, Korban Hamil Delapan Bulan

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Kasus Pelecehan Seksual, Korban Hamil Delapan Bulan

JAKARTA, RakyatRepublika – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio terkait dugaan pelecehan s*ksual terhadap seorang perempuan berinisial FA (27).

“Itu laporannya teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 29 Desember 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Bacaan Lainnya

Reonald menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di salah satu perumahan di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, selama periode 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.

BACA JUGA  Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Korban Alami Luka Bacok

“Kalau kronologisnya, ini pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor,” ujarnya.

Kasubbid Penmas menambahkan, korban terpaksa menuruti permintaan tersebut karena terlapor mengirimkan video yang berisi adegan hubungan suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor, yang mengakibatkan korban hamil 8 bulan,” jelas Reonald.

Menurut Reonald, pada saat korban mengandung delapan bulan, terlapor menyuruh korban meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun korban menolak.

“Kemudian terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun, faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya,” katanya.

Reonald juga menyebutkan, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, antara lain satu lembar cuplikan screenshot, bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar fotokopi dokumen terlapor, foto terlapor, dan satu lembar foto USG.

BACA JUGA  Waduh! Ibu-ibu Berusia 51 Tahun Tewas saat Check In dengan Pria Muda di Hotel

“Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutup Reonald. (*)

 

Pos terkait