Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Atlit Perbakin Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG,RakyatRepublika.com-

Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaidi dan Panit AKP Welly, menangkap atlit tembak perbakin di pintu tol Kertapati, Palembang, Rabu (29/7/2020) pukul 04.00 wib karena membawa 920 butir Amunisi yang tidak resmi.

Atlit bernama Wahyu Maulana Putra(22) warga RE Martadinata kelurahan Sungai Buah kecamatan Ilir Timur II Palembang, yang diketahui sering mewakili Sumsel dalam perlombaan ajang tingkat nasional.

“Mereka bertiga ditangkap di depan pintu Tol daerah Kertapati yang saat itu mereka menggunakan mobil Avanza, ketika kami geledah kita menemukan Amunisi Tajam sebanyak 920 butir tanpa izin,”ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Supriadi, Rabu (29/7/2020).

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Minta Kabid Propam Tindaklanjuti Kasus Oknum Polantas Aniaya Pengendara Mobil

Dikatakan Suryadi, dari keterangan pelaku Wahyu, amunisi tersebut dibelinya dari Jakarta untuk latihan.” Dua senjata Angin jenis PVC juga diamankan anggota kita,” ujarnya.

Sementara itu Wahyu mengaku, amunisi tersebut dibelinya di Senayan secara legal dan akan digunakan untuk latihan.”Beli amunisi tersebut harus tergabung sebagai anggota Perbakin dulu, harganya Rp 14 juta untuk 920 butir amunisi dengan rincian masing-masing 20 kotak kecil dan besar, amunisi tersebut dapat digunakan untuk mengisi senjata Steyr AUG dan Mouser dengan 3-37 kaliber, ” katanya.

Humas Perbakin Wachdy Kurnia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (29/7/2020), mengatakan, kalau Wahyu dan kedua rekan nya adalah atlit perbakin yang rencananya akan mengikuti Kapolri Cup di Cilandak Jakarta 23 Agustus mendatang.

BACA JUGA  Pegawai Bank BNI Lubuklinggau Bersaksi Kasus Korupsi Kredit Piktif

“Saya tidak mengetahui jika anggota saya tersebut membawa peluru tajam dalam jumlah banyak karena dari klub Perbakin hanya mengizinkan dan memperbolehkan membawa senapan angin berjenis PCP kaliber 4.5 milimeter.

”Mengenai peluru tajam yangdibawanya itu diluar sepengetahuan kami, dan nantinya kami akan memberi sanksi administratif jika anggota kami tersebut terbukti tidak membawa dokumen serta surat-surat resmi terkait peluru tajam yang dibawanya.” tegasnya. (Mella)