PALEMBANG, RakyatRepublika.com – Aksi saling serang antar dua kelompok bersajam di depan PS Mal tepatnya di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang Selasa, (6/1/2025) kemarin akhirnya berujung ke ranah hukum.
Melalui Bachril (54), ayahnya, M Billy Putra Pratama (30) korban pembacokan saat aksi penyerangan itu memutuskan membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.
“Untuk persis kejadian saya tidak begitu tahu pak. Namun setelah mendapati informasi tersebut saya langsung menuju RS AK Ghani untuk melihat kondisi anak saya,” kata Bachril, Rabu (7/1/2026).
Diketahui, Billy adalah warga Jalan RE Martadinata Lorong Amal Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Dia mengalami sejumlah luka bacok akibat aksi saling serang tersebut dan hingga kini masih dirawat di RS AK Gani Palembang.
Kata Bachril, dirinya diberitahu istri Billy terkait kondisi yang dialami anaknya. Dari keterangan Billy, kata Bachril, aksi pengeroyokan tersebut berawal saat dia sedang berada di TKP.
Lalu secara tiba-tiba dia diserang oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam.”Dari keterangan anak saya begitu ketika di rumah sakit,” katanya.
Mengetahui dirinya dalam keadaan bahaya, korban pun berniat hendak melarikan diri.
Namun kelompok bersenjata tersebut terus mengejar korban, hingga saat korban hendak menyelamatkan diri terjatuh.Saat itu korban dibacok oleh sejumlah orang secara bersama-sama.
Setelah membacok korban, para Terlapor dan kelompoknya meninggalkan korban di TKP. Lalu korban diselamatkan warga yang melintas di TKP dan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
Lebih Bachril jauh mengatakan korban selama ini bekerja sebagai penagih retribusi di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang dan sekaligus berdagang angkirangan.”Anak saya tidak memiliki permasalahan apapun dengan orang lain,” katanya.
KA SPK Polretabes Palembang melalui Pamapta II Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait penganiayaan dan penggeroyokan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. ” Pungkasnya. (Wawan)







