Bamsoet Jelaskan Transfer Rp 50 Juta ke DPD Golkar Jawa Tengah Saat Diperiksa KPK
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendatangi gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait surat undangan KPK terhadap dirinya, pada Jumat (8/6/2018), sebagai saksi korupsi e-KTP.
“Alhamdulillah hari ini kegiatan DPR RI agak senggang karena memang Jumat itu hari fraksi, sehingga tidak ada agenda sidang maupun agenda penting kedewanan lainnya,” ujar politisi Golkar itu.
Bamsoet mengakui kehadirannya selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat azas.
Menurut Bamsoet, undangan KPK kepada dirinya diberikan pada Senin (4/6/2018) lalu, namun dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh-jauh hari sebelumnya sehingga dirinya meminta agar dapat dilakukan penjadwalan ulang.
Selama satu jam di KPK, dirinya dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Ia berharap, keterangan yang diberikan ke KPK itu dapat membantu KPK dalam menyelesaikan kasus e-KTP.
“Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017,” jelas Bamsoet.
Bamsoet juga menyebutkan, jika dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya transfer dana maupun pengembalian uang sebesar RP 50 juta tersebut dari DPD Golkar Jawa Tengah. Termasuk asal-muasal uang tersebut apakah dari urusan e-KTP, atau hasil usaha lainnya dari si pengirim yang tidak diketahui namanya.
Sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah kata Bamsoet, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan partai Golkar di Jawa Tengah,secara langsung dan tidak pernah melalui transfer.
“Pada prinsipnya saya siap membantu KPK, tugas saya sebagai ketua DPR saat ini adalah menjaga suasana politik agar tetap kondusif menjelang pesta pileg dan pilpres pada April 2019 mendatang termasuk menjaga hubungan DPR dan KPK agar tetap harmonis. dan saya yakin KPK senantiasa mampu bekerja secara profesional, jika ada tekanan maupun pengaruh dari pihak manapun saya harap KPK jangan ragu melaporkan kepada DPR dan saya pastikan DPR selain sebagai mita kerja juga akan terus mendukung kerja KPK,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Munif
Editor : Mella