Bawa Minyak Ilegal, Tangki Warna Biru Putih Milik Rizky Nirwan Ditangkap

PALEMBANG, Rakyat Republika-

Sebuah mobil jenis tangki biru putih BG 8103 RU yang diketahui diduga milik Rizky Nirwan ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Sumsel di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dugaan kuat mobil tangki biru putih itu memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari Muba untuk diisi ke sebuah kapal yang bersandar di Kabupaten Banyuasin.

Menurut sumber dilapangan menyebutkan kalau mobil tangki biru itu menggunakan lambung PT milik orang lain tanpa izin pemilik lambung. Sehingga perusahaan itu merasa dirugikan atas pencatutan nama perusahaan dilambung mobil milik Rizky Nirwan. Tak hanya itu, mobil biru putih itu, diduga kuat mengangkut minyak yang diduga ilegal.

‎Sementara pihak perusahaan pengangkutan BBM Non Subsidi yang beroperasi di Kota Prabumulih itu mengklaim truk tangki yang diamankan Polda Sumsel itu bukan miliknya. ” itu bukan unit kendaraan PT SIP, kami menduga oknum tersebut mencatut nama perusahaan kami,”ucap sumber berinisial dre saat ditemui di Polda Sumsel.

BACA JUGA  Dampak DPR RI Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak

Pantaun dilapangan mobil tangki biru putih BG 8103 RU saat dipasangai police line dan diamankan di halaman Polda Sumsel. Publik meminta pihak kepolisian agar segera memanggil pemilik mobil yang diduga kuat milik Rizky Nirwan. Jika terbukti mencatut nama perusahaan agar kiranya Polda Sumsel mengamankan si pemilik mobil.

Sementara itu, pihak Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat di konfirmasi melalui pesan singkat elektronik, belum bisa memberikan keterangannya secara resmi. (Mel)

Pos terkait