Begal Dihadiahi Oleh Polisi Timah Panas
PALEMBANG, RakyatRepublika.com-
Satu dari dua pelaku pembegalan terhadap Novi Yanti (28) warga jalan Talang Jambe Perumahan Karya Mandiri kecamatan Sukarami pada yakni Anggi Saputra (24), ditangkap Unit Pidana Umum dan Tim Anti Bandit 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing. Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, polisi menghadia tersangka timah panas.
Kapolrestabes Kombes Pol Anom didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan tersangka dihadiai timah panas karena pelaku sempat melukai dua anggota reskrim Polrestabes.
“Kita ambil tindakkan tegas dan terukur terhadap tersangka, selain itu kita juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melukai korban. Sementara satu pelaku lainnya yang membawa kabur motor korban Honda Vario nomor BG 2517 ACE masih kita kejar,” ujar Anom saat menggelar konferensi Pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (4/8/2020).
Dikatakan Anom, satu pelaku lain nya yang diketahui bernama Riski sudah diketahui identitasnya.” Dari catatan kepolisian kalau sudah ada lima laporan terkait aksi kejahatan pelaku di sejumlah wilayah di Palembang, atas tindakannya tersebut pelaku kita jerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” pungkasnya. (Mella)