Begini Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Begini Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin

JAKARTA, RakyatRepublika – Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) dikutip dari Inews.

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal memeriksa kesehatan para tersangka.

BACA JUGA  Heran Didakwa JPU Perkaya Diri Rp809 Miliar, Nadiem Makarim: Tak Sepeser pun Uang Masuk Kantong Saya

“Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka,” ujar Iman.

Penyidik Polda Metro Jaya segera membawa Roy dan Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. (*)

 

Pos terkait