Bendahara Desa Telang Karya Diduga Tak Masuk Kantor Selama 6 Bulan Karena Kerjakan Proyek Anggota DPRD Sumsel di Kalimantan
BANYUASIN, rakyatrepublika.com-
Sejak mengerjakan proyek milik seorang anggota DPRD Sumsel bernama Imam Mustakim dari partai PKS di Kalimantan, Suryanto yang saat ini juga menjabat sebagai bendahara di kantor kepala desa Telang Karya tak pernah masuk kerja sebagai Bendahara Desa, hal ini membuat masyarakat di desa Telang Karya mempertanyakan kinerja bendahara desa tersebut.
Seperti yang disampaikan salah satu warga desa Telang Karya berinisial TA (38) mengatakan bahwa Suryanto semenjak ikut anggota DPRD Sumsel, Imam Mustakim tidak Pernah masuk kantor sama sekali serta melalaikan pekerjaan karena lebih mendahulukan pekerjaan proyek di Kalimantan yang diberikan oleh Mustakim.
TA juga menyebut, bahwa seharusnya semua perangkat desa melaksanakan tugas secara disiplin mengingat yang dilakukan adalah tugas negara.
“Kades kami, yakni Binardia, adalah kades yang masih muda, untuk itu saya dan masyarakat lainnya akan mengawal terus masalah ini sampai semua perangkat desa bekerja secara profesional,” ujarnya.
TA juga mengatakan, harapan masyarakat di kepemimpinan kades bernama Binardi ini bahwa masyarakat desa harus disiplin dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.
“Juga bukan malah pura pura tidak tau, dan bagi perangkat yang tidak sanggup bekerja sebagaimana mestinya, diberhentikan atau mengundurkan diri saja, kekecawaan yang sama juga kami ungkapkan kepada BPD atau badan perangkat desa, karena hal ini seharunya juga menjadi tanggung jawab BPD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Telang Jaya Winardi, saat dikonfirmasi membenarkan bendahara desanya tak masuk kerja beberapa waktu belakangan ini.” Secepatnya kami akan memanggil Suryanto dan akan melakukan rapat desa mengenai hal ini,” pungkasnya. (Muharam)